Tambang Galian C Ilegal di Kabupaten Kampar Semakin Menjamur

Kampar, Riau1720 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Penambang galian C ilegal semakin merajalela di Kabupaten Kampar. Dari pantauan awak media di lapangan, aktivitas penambang galian C ilegal tersebut beroperasi di Desa Salo Timur, tepatnya di Jalan Lingkar Wisata Sungai Hijau Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

 

Ironisnya lagi, meskipun aktivitas penambang galian C tersebut telah dihentikan oleh salah seorang anggota Polsek Bangkinang Barat yang turun ke lokasi dengan beberapa anggota Polisi lainnya pada hari Kamis kemarin tanggal 22 Juni 2023 karena tidak mempunyai surat izin. Namun hal tersebut tidak diindahkan oleh pengusaha Galian C tersebut.

 

Sementara itu, saat awak media konfirmasi kepada pemilik alat berat berinisial C melalui telpon selulernya mengatakan, “kalau surat izinnya saya tidak tahu. Silahkan konfirmasi saja dengan si Al. Saya tidak tahu, nomor hp beliau, tidak ada sama saya,” ungkapnya. Jum’at, (23/06/23).

 

Di tempat terpisah, Kepala Desa Salo Timur, Tukiran ketika dikonfirmasi awak media disalah satu Masjid Desa Salo Timur sebelum melaksanakan Sholat Jum’at menyampaikan, “saya tidak tahu ada penambang Galian C di Desa Salo Timur. Siapa pemiliknya saya tidak tahu,” ujarnya.

 

Selanjutnya awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK, melalui pesan Whatsapp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respon dari Kapolres Kampar.

 

Reporter : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.