Tak Terima Dimaki, Sarah Kadir Adik Penyanyi Jean Christy, Lapor Polisi

Ambon1188 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Sarah Juen Kadir korban perbuatan tidak menyenangkan di Ambon akhirnya mendatangi Polresta Pulau Ambon & P. P. Lease, Sabtu (01/10/2022) dinihari. Korban datang untuk melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pelaku (VP).

Sarah Juen Kadir, datang bersama Ibu dan saudara perempuannya. Sarah mengaku, datang ke Polresta Pulau Ambon & P. P. Lease untuk mengadukan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pelaku berupa Makian.

ADVERTISEMENT

“Saya mau melapor bahwa Pelaku ini telah mengeluarkan kata Makian (P*KI) kepada Saya,” ucapnya.

Dijelaskannya, “Persitiwa ini bermula ketika Saya datang bersama kakak, Ibu dan beberapa teman ke acara Malam Badonci Holand Ambonesse. Kakak Saya Jean Cristy adalah salah satu pengurus di komunitas tersebut, karena pada saat acara tersebut panitia belum meminta izin keramaian, maka demi kelangsungan acara Saya berinisiatif untuk membantunya, sehingga dikeluarkan Surat Izin Keramaian dari pihak kepolisian yang mana Surat izin ini memiliki dasar hukum Juklap Kapolri No. Pol / 02 / XII / 95 tentang perizinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat yang mana acara ini hanya bisa berlangsung hingga pukul 02.00 WIT dinihari,” jelasnya.

“Tepat Pukul 02.00 WIT dini hari, Saya menutup acara tersebut, dan ketika Saya menutup ada yang keberatan yaitu pelaku (VP) kemudian Saya keluar dan berdiri di depan RRI bersama Ibu dan Kakak Saya, saat Saya berada di depan tiba-tiba ada yang lewat di depan Saya (VP) dan memaki Saya. Saya tidak terima dengan kata tersebut, sehingga Saya langsung ke SPKT Polres untuk melapor atas perbuatan tidak menyenangkan ini,” lanjutnya.

“Setelah Saya melapor, Polisi menjadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (VP) pada hari Minggu pukul 15.00 WIT. Kemudian dihari Minggu ini 02/10/2022, VP memenuhi panggilan tersebut didampingi kuasa hukumnya, selanjutnya Polisi mencoba untuk melakukan mediasi namun VP tidak mau mengakui kesalahannya, maka dari itu Saya akan membuat laporan Polisi (LP) agar Pelaku dapat dijerat sesuai dengan Hukum yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu, Kanit 3 SPKT Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Rofinus.B, saat diwawancarai awak media mengatakan, “kasus ini terkait pengaduan Ibu Sarah, Saya selaku SPKT pada saat ini berusaha untuk mediasi secara kekeluargaan, seperti yang tadi kita sudah duduk bersama itu secara kekeluargan, namun tidak ada titik temu, dan Saya sarankan kalau tidak ada titik temu tidak bisa secara kekeluargaan, pengadu selaku korban silahkan lapor Polisi. Kita siap bantu secara hukum,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, “Awalnya terduga pelaku (VP) mengatakan terserah kepada korban, kalau korban mau secara kekeluargaan yah terduga pelaku siap, dan setelah dilihat dalam kata minta maafnya sepertinya tidak ikhlas, karena Dia (VP) beranggapan bahwa kata dan bahasa yang dikeluarkan itu bukan untuk korban, hanya karena kesal saja acara itu belum selesai tapi sudah ditutup,” ujarnya.

Menurutnya, Korban tidak terima baik dengan kata Makian itu, dan seperti yang disampaikan oleh keluarga korban bahwa adat dan budaya korban selaku orang Tanimbar dan NTT, terkait masalah saudara perempuan, adalah yang paling sensitif, jadi ketika dimaki itu mereka tidak akan pernah terima.

“Penyebab sampai dimaki itu karena acaranya ditutup, dan yang menutup acara malam itu adalah korban. karena memang korban yang menjadi jaminan yaitu acaranya harus sampai batas jam 02.00 WIT dini hari, acara sementara lagi ramai – ramainya tiba – tiba ditutup sehingga terduga pelaku (VP) menjadi kesal dan keluarlah kata makian, itu yang tidak puas dari pihak korban,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Jean Christy Kadir selaku Kakak dari korban menyampaikan sangat kecewa dan tidak terima atas perbuatan tidak menyenangkan terhadap adiknya Sarah.

“Saya berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum demi mengangkat harkat dan martabat adik Saya Sarah”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.