Tak Takut dengan Risiko, Pelaku PETI di Kuansing Beroperasi Kembali

Riau84 Dilihat

Kuantan Singingi, medianasional.id – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beroperasi, kali ini di wilayah Desa Beringin, Kec. Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

 

Tak menunggu lama, informasi dari masyarakat langsung di tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi Penambagan Emas Tanpa Izin tersebut,” kata Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K, M.M.

 

Berawal informasi masyarakat, pada Senin (1/2/2021) kepada aparat Kepolisian Resor Kuantan Singingi perihal adanya aktifitas Penambangan emas tanpa izin dan langsung saja diresponi pihak Kepolisian setempat, dengan mendatangi lokasi penambangan dimaksud.

 

Kemudian tidak menunggu waktu lama di bawah pimpinan Kapolsek Kuantan Tengah dengan beberapa Personel Polsek Kuantan Tengah berhasil menemukan lokasi aktifitas PETI di Desa Beringin dan langsung saja di berantas dengan cara merusak dan membakar 2 unit rakit. Berikut mesin dompengnya, sehingga untuk operasionalnya tidak bisa lagi difungsikan.

 

Sementara pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin saat aparat Kepolisian tiba dilokasi sudah tidak tampak lagi, di karenakan luasnya hamparan penambangan, sehingga pelaku dengan mudah melihat kedatangan pihak Kepolisian.

 

Disela penertiban penambangan emas tersebut salah seorang warga yang kebetulan menyaksikan sempat berucap “terima kasih pak, sudah kotor sungai kami akibat penambangan ini”

“Mari bersama kita jaga lingkungan ini dengan tidak melakukan penambangan emas illegal, selain merusak lingkungan. Pelaku juga diancam hukuman pidana,” tegas Kapolres Kuansing.

 

Sumber : IPDA. Iwan Siagian, S.H. 

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.