
Batang, medianasional.id Guna lebih mendekatkan pelayanan perijinan masyarakat Kabupaten Batang perihal pengurusan Penerbitan Dokumen Perjalanan luar negeri atau Papor, Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batang telah bekerjasama dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini adalah Divisi Keimigrasian membuka pelayanan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu ( DPMPST).
Orang nomor satu di Kabupaten Batang mengatakan, Pelayanan keimigrasian ini memang Pemkab Batang yang meminta, hal ini karena wilayah Kabupaten Batang memiliki potensi, diantaranya ada banyaknya industri dan mempermudah ataupun mempersingakat karena adanya ratusan orang asing yang memerlukan pelayanan dokumen keimigrasian.
“Proses MoU harus kita lalui, dan kalau bisa 18 Februari 2019 kita launcing dan langsung bisa menerbitkan dokumen baru atau penggantian Paspor,” Ucap Orang nomor satu di Kabupaten Batang itu saat mendapingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Ramli HS, saat berkunjung di Kantor DPMPST Batang Rabu (13/1/2019).
Lanjut Orang nomor satu di Kabupaten Batang Pemerintah Kabupaten Batang siap menyediakan infratruktur, SDM yang dibutuhkan dan menjadi kewajiban kita, karena prinsip kita semangat untuk mendekatkan dan Melayani masyarakat dan warga asing yang ada di Batang.
” Saya juga berharap bisa berdiri Kantor Unit Kerja Keimigraisan di Batang,” Ungkap Bupati Wihaji.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Ramli HS, mengatakan Kerjasama pelayanan Keimigrasian khusus Paspor supaya masyarakat Batang menikmati dan mendekatkan pelayanan. Namun semikian kerjasma ini terkendala anggaran, Sumber Daya Manusia dan infrastruktur.
” Maka dari itu Bupati untuk menyiapkan semuanya, nanti saya yang akan bekerja disini, hal ini agar masyarakat Batang dan sekitarnya bisa terlayani keimigrasian dan pengurusan Paspor,” Bebernya.
Lebih lanjut Ramli, HS menjelaskan, Saat ini hanya sebatas kerja sama yang akan di buka di kawasan moll pelayanan publik, hanya bisa melayani masyarakat untuk penerbitan ijin dokumen saja, tapi rencana kedepannya kita akan jadikan sebagai Kantor Unit Kerja Keimigrasian yang bisa melayani perijinan warga negara asing.
“Batang merupakan salah satu daerah yang banyak Industri, sehingga kita harus konsen memperhatikan kegiatan warga negata asing,” jelasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Doni Alfisyahrin dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan, bahwa data keimigrasian permohonan haji asal Kabupaten Batang untuk tahun 2019 mencapai 1030 orang, yang sudah selesai sebanyak 800 pemohon.
Lanjut Doni, Untuk data warga negara asing (WNA) yang ada di Kabupaten Batang kurang lebih 150 orang yang rata – rata bertujuan untuk bekerja, ini membuktikan bahwa Kabupaten Batang adalah daerah terbanyak di wilayah di Eks Karsidenan Pekalongan.
Doni juga menambahkan bahwa ada beberapa orang asing yang kawin campur dengan warga masyarakat Batang. (Puji_Leksono).






