
Tidore, Medianasional.id – Sosialisasi regulasi pemilu tahun 2019 bulan april mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tidore Utara gencar sambangi sekolah SMA/sederajat di wilayah kerja Panwascam Tidore Utara dengan tujuan melakukan sosialisasi penerapan pendidikan politik yang bijak sesuai regulasi pada pemilih pemula, Rabu (13/2/2019).
Sosialisasi tersebut dikordinir langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kecamatan Tidore Utara Iswan Dukomalamo dan Staf PHL Dedi Muhammad serta di ikuti oleh beberapa Panwalu Kelurahan Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Provinsi Maluku Utara.
Dalam pelaksanaan kegiatan diberikan metode belajar aktif serta menerapkan regulasi pemilu terhadap Undang-Undang 07 Tahun 2017, PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum, Perbawaslu 33 Tahun 2018 dan larangan-larangan lainnya dalam pemilu 2019 lainnya.
Sementara, Iswan Dukomalamo, kepada media ini mengatakan saat ini kurikulum di tingkat pelajar tingkat SMA/Sederajat belum ada pendidikan politik yang bijak sesuai regulasi. Untuk itu, demi mensukseskan pemilu 2019 yang bermartabat, Panwaslu Kecamatan Tidore Utara mensosialisasikan metode belajar aktif sebagai langkah merasionalkan pemahaman pemilih pemula yang masih duduk di bangku sekolah.
“ Sosialisasi yang diberikan adalah pemahaman tentang regulasi sehingga siswa/siswi dapat memahami proses berpolitik dilingkungan masyarakat yang tidak sesuai regulasi,” Tutur Iswan.
Selain itu, dalam kutiapan bahasanya Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu, bahwa setelah siswa-siswi memahami tentang regulasi-regulasi, diharapkan dapat berpartisipasi mengawasi proses pemilu 2019.
“ Kegiatan dilakukan diluar jam sekolah kurang efektif, tetapi dimanfaatkan pada jam istirahat diwaktu sekolah untuk tingkat SMA sehingga dapat lebih efektif,” terangnya.
Reporter : Samiun
Editor : Safrin
