Tahun Anggaran Berganti, Masih Banyak Proyek Belum Selesai di Mukomuko

Bengkulu276 Dilihat
Kondisi terkini proyek Lapangan Merdeka, Senin (01/01/2018).

 

Mukomuko, redaksimedinas.com – Tahun anggaran 2017 yang baru saja lewat ini, masih banyak proyek pembangunan fisik, yang tidak terselesaikan tepat pada waktunya.

Diantaranya, pembangunan bundaran/taman kota Mukomuko yang merupakan ikon Ranah Sakti Ratau Batuah (RSRB) tersebut. Bundaran itu, dulunya biasa dikenal juga dengan sebutan Lapangan Mardeka (LM) yang terletak di kelurahan Pasar Mukomuko, kecamatan Kota Mukomuko, menelan dana Rp 3,5 milyar. Selain itu, pembangunan pasar tradisional dengan anggaran Rp 5,6 miliar, barada di pasar terminal kelurahan Koto Jaya, kecamatan Kota Mukomuko.

‎Selanjutnya pembangunan balai kota/rumah dinas (Rumdin), yang melalap dana Rp 8,7 milyar, berada di kelurahan Bandarratu, kecamatan Kota Mukomuko. Dan masih banyak paket proyek lainnya, yang menelan dana APBD, belum rampung hingga tanggal 01 Januari 2018 ini, dan proyek tersebut, tampak masih ada kegiatan yang dikerjakan.

 

Sementara di LM tersebut, tidak ada lagi kegiatan pekerjaan yang dilakukan.
Melihat kondisi tersebut, sebagai putra daerah, sekaligus serektaris presidium pemekaran kabupaten Mukomuko Body Rahmat Sentosa, SH, mengaku prihatin dengan kondisi daerah ini.

 

Dirinya, menyayangkan hal itu terjadi. Dengan demikian daerah ini, akan bisa rugi dibuatnya. Lagi pula, di dalam laporan para Dewan di DPRD Mukomuko, pada tahun anggaran 2017 yang lalu, dalam paripuran final RAPBD untuk tahun 2018, terdapat dana APBD yang tidak bisa dibelanjakan, sebanyak Rp 61 milyar.

“Itukan jelas daerah ini yang menjadi rugi, karena serapan anggaran belanjanya tidak terakomodir. Sebenarnya masih banyak yang perlu dibangun. Saya tak menyalahkan siapa di sini. Karena kalau berbicara kesalahan, kembali kepada pemimpinnya itu sendiri,” tukas Body.

Solusinya kata Body, “agar tidak terjadi seperti tahun yang sudah-sudah, sebaiknya pada tahun 2018 ini, Bupati sebagai pengambil keputusan, serta mendapatkan persetujuan dari DPRD, dan perencanaan sudah siap serta tim pengadaannya sudah ditentukan. Sebaiknya Bupati, segera dan cepat mengambil keputusan, agar proyek-proyek tersebut, tidak dimulai dipenghujung tahun anggaran”, ujar Body.

Di sisi lain, dihubungi via ponsel, menanggapi dana Rp 61 milyar yang tidak terbelanjakan tersebut, ketua DPRD Mukomuko Armansyah, ST mengatakan, dana yang tidak terbelanjakan tersebut dijadikan silva. Artinya dana tersebut, menurut Arman, masih bisa dibelanjakan pada tahun depan.

“Dana itu kita buatkan asumsi silva. Tidak bisa dibilang mubazir anggaran silva itu. Karena masih bisa dibelanjakan pada tahun depan. Masyarakat, boleh-boleh saja berasumsi silva itu mubazir. Sebernarnya tak semacam itu kenyataannya. Kalau anggaran tadi, tak bisa dibelanjakan, boleh dikatakan mubazir dan daerah dirugikan. Paling-paling Rp 10 milyar yang tidak bisa dibelanjakan. Kalau bicara angka pasti, saya juga tidak tahu persis. Soalnya, itu ada di dalam dokumen RAPBD”, pungkas Armansyah. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 komentar