Tahun 2018, Pemkab Pekalongan Merehab 1.708 RTLH Dengan Total Anggaran RP. 19.490.000.000,-

Pekalongan188 Dilihat

Kajen, medianasional.id Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2018 di Kabupaten Pekalongan bertujuan untuk memperbaiki rumah warga agar memenuhi syarat, supaya sehat dan dapat melahirkan generasi yang baik, sejahtera serta mampu menambahkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Demikian disampaikan Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi SH.,M.Si. dalam sambutannya pada acara penyerahan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni, Senin (30/7/2018) pagi.

Hadir dalam kegiatan itu antara lain Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM., Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan – H. Kholis Jazuli, para Kepala OPD terkait, Camat beserta Muspida Kecamatan Kedungwuni dan para Kepala Desa/Kelurahan se Kecamatan Kedungwuni serta tamu undangan lainnya.

Bupati menjelaskan, tahun 2018 ini Kabupaten Pekalongan melakukan rehabilitasi terhadap 1.708 unit rumah yang tersebar di Kabupaten Pekalongan, dengan total anggaran Rp 19.490.000.000,-, dengan masing-masing unit rumah mendapatkan Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

“Uang tersebut jangan digunakan untuk membeli bedak atau rokok, karena uang Rp 15 juta ini merupakan amanat dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten untuk memperbaiki rumah panjenengan,” jelasnya.

Bupati Asip menambahkan bahwa pembangunan tidak hanya dilihat dari aspek fisiknya saja melainkan juga pada nilai-nilai spiritualnya, karena tidak semua orang mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.

Menurut Bupati, jumlah rumah di kabupaten Pekalongan sebanyak 189.977. Sementara rumah yang tidak layak huni (RTLH) sebanyak 39.297. Dari 39.297 rumuh ini, menurut Pemerintah belum memenuhi standar.

“Inilah yang saya dan Ibu Wakil Bupati selama lima tahun ini berikhtiar supaya jumlahnya tiap tahun semakin berkurang. Dan alhamdulillah pada tahun 2018 ini kita bisa menyelesaikan 1.708 rumah yang direhabilitasi oleh pemerintah kabupaten Pekalongan,” tutur Bupati.

Dana bantuan RTLH yang sebesar Rp 15 juta per rumah, kata Bupati, itu hanya dana stimulus. “Kalau diibaratkan kita makan, itu hanya lauk-pauknya saja, sementara untuk nasinya para penerima bantuan RTLH mencari sendiri. Untuk itu, saya berharap para dermawan dan aghniya berkenan membantu untuk meringankan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim dan LH – Ir. Trinanto Agus Maryono, M.Si. dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan simbolis bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Bupati kepada para penerima sebagai tanda dimulainya kegiatan fisik RTLH yaitu rehabilitasi atau peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

Lebih lanjut, Trinanto menerangkan bahwa bantuan sosial RTLH tersebut adalah fasilitasi pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Trinanto memaparkan, berdasarkan basis data terpadu (BDT) tahun 2015, jumlah RTLH Kabupaten Pekalongan sebanyak 21.956 unit. Hingga tahun 2017, telah dilaksanakan rehab RTLH lebih kurang sebanyak 3.143 unit yang semua dibangun dari APBN melalui DAK, APBD Provinsi Jawa Tengah, APBD Kabupaten Pekalongan, CSR Bank Jateng, Dana Desa minimal 2 unit per desa.

“Pada tahun 2018 ini akan dilaksanakan rehab RTLH sebanyak 1.708 unit dengan total anggaran Rp 19.490.000.000,- yang bersumber dari DAK sebanyak 482 unit senilai Rp 7.230.000.000,- yang meliputi 4 kecamatan, 4 kelurahan, 10 desa. Dan yang bersumber dari APBD Kabupaten sebanyak 410 unit senilai Rp 4,1 milyar. Kemudian dari APBD Provinsi melalui bantuan Pemerintahan Desa, 3 unit per desa senilai Rp 8.160.000.000,” papar Trinanto.

Dari 1.708 RTLH tersebut, kata Trinanto, sebanyak 1.226 rumah menerima bantuan masing-masing Rp 10 juta yaitu yang berasal dari APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten. Sedangkan yang dari DAK 482 unit menerima bantuan Rp 15 juta per rumah.

“Untuk menyalurkan RTLH ini kami dibantu dan telah ditunjuk Bank Jateng Cabang Kajen yang telah memfasilitasi penandatanganan Buku Tabungan oleh seluruh penerima bantuan RTLH tahun 2018. Direncanakan pelaksanaan RTLH akan selesai pertengahan bulan Desember 2018,” terang Trinanto.

Dalam kegiatan RTLH tersebut, Bupati KH. Asip Kholbihi, Wakil Bupati, Anggota DPRD, dan Sekda secara simbolis melakukan peletakan batu pertama dan menyerahkan buku rekening kepada warga penerima RTLH.

Sumber : didik /kominfo

Kontributor : Sofyan ari

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.