Tactical Distro Bandung Diduga Melakukan Penipuan Dengan Modus PO Dimedsos

Jawa Barat201 Dilihat

Bandung, Medianasional.id
Terkesan mempermainkan pembeli yang memesan di tokonya, Tactical Distro Bandung diduga melakukan penipuan serta melakukan pembohongan publik dengan menyebarkan barang dagangannya di media sosial.

Dugaan tersebut muncul akibat pihak Tactical distro Bandung menjanjikan barang PO kepada pemesan paling lambat selesai 10 hari terhitung tanggal 17 Februari sampai 27 Februari., Namun hingga memasuki hari ke 25 (12 maret) belum ada kepastian bahkan melalui pesan WhatsApp nya TDB melanggar janji yang disampaikannya kepada pihak pemesan.

“Udah 25 hari kita nunggu etika baik dari pihak TDB, Namun hingga hari ni belum ada kejelasan pasti, Bahkan melalui pesan WhatsApp resmi TDB terkesan mempermainkan,” Ucap Hadi selaku pemesan baju celana produk TDB, Minggu (13/3/2022).

Diceritakan Hadi, Bahwasannya TDB pada waktu itu menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan PO dan memohon waktu selama 6 hari lagi karena PO sedang dalam pengerjaan.Namun hingga hari ke 9 pihak TDB belum juga memenuhi janjinya.

“Awalnya bilang 10 hari paling lama, setelah kita nunggu mereka beralasan banyak PO masuk, kemudian mereka meminta waktu selama 6 hari lagi dan berjanji barang PO dipastikan selesai, Sayang hingga hari ke 9 (25 hari jika dari pertama pesan) belum juga ada kepastian,” Terang hadi geram.

Tambah Hadi, Bahwasannya dirinya melakukan pemesanan baju (26) dan celana (26) dengan DP 50%, setelah DP di kirim melalui rekening atas nama Agis sebesar 3 juta, Pihak TDB terkesan menghindar, Bahkan Pesan WhatsApp pun jarang dibalas.

Atas dugaan tersebut, Pihak Hadi akan segera melaporkan kepihak berwajib terkait dugaan penipuan bermodus penjualan dimedia sosial yang dilakukan pihak TDB “kalau mereka tidak memulangkan DP atau mengirim barang Pesanan, Masalah ini sudah sepatutnya kita laporkan, sebab jika tidak di beri efek jera takutnya timbul korban-korban lainnya,” Ucap Hadi.

Terpisah, Hendra Dinades.SH.,MH. Selaku kuasa hukum menyampaikan bahwasannya hal yang dilakukan pihak Tactical Distro Bandung tersebut tentunya telah melanggar Undang Undang No 8 Tahun 1999 Mengenai UU Perlindungan Konsumen.

“Kalau masih berbelit dan terkesan tidak memberikan kepastian, Saya selaku kuasa hukum akan segera melaporkan pihak Tactical distro Bandung ke pihak berwajib dengan dugaan penipuan dan pelanggaran UU perlindungan konsumen,”Singkat Hendra.

Sementara, D.Tonny Supriyadi, S.H, M.H. selaku Advokat yang bertugas di Jawa Barat (jl.dewi Sartika No 19A) memastikan akan membantu jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

” Ya, Pastinya kita akan bantu hingga persoalan ini menemukan titik terang, Jika pihak Tactical distro Bandung tidak ada etika menyelesaikan pesanan atau mengembalikan dana yang sudah masuk ataupun sampai melakukan dugaan penipuan maka kita akan lapor ke Penegak hukum,” Ucap Tonny..

Berdasarkan imformasi, Hadi (Selaku pembeli) melakukan pemesanan baju dan celana sebanyak 26 pis kepada pihak Tactical distro Bandung, Pemesanan melalui PO dengan DP 50% (3juta), namun sayang dari tanggal 17 Februari hingga 13 Maret 2022 pihak TDB belum memberikan kepastian, Walau dari pesan WhatsApp barang sudah selesai pada hari Kamis (10 Maret 2022) lalu.

Laporan: Dra/Am

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.