Swadaya atau Pungli? Kasatpel LH Jagakarsa Akui Ada Saweran Petugas untuk Perbaikan Armada

Jakarta183 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id – Dugaan pungutan liar (pungli) di Lokasi Pengolahan Sampah Terpadu (LPS) Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya bungkam, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup (LH) Jagakarsa, Abdul Hamid, akhirnya memberikan penjelasan.

Dalam keterangannya kepada Medianasional.id, Abdul Hamid tidak membantah adanya iuran yang dikumpulkan dari para petugas lapangan. Namun, ia menyebutnya sebagai bentuk “swadaya tanpa paksaan”.

“Dibuatlah kebijakan dari Koordinator untuk perbaikan mandiri agar bisa kerja lagi, melalui saweran dari petugas secara swadaya tanpa paksaan,” tulis Hamid dalam pesan WhatsApp pada Rabu (23/7) malam.

Ia mengklaim kondisi armada truk yang digunakan di LPS Jagakarsa sangat memprihatinkan. Sebagian besar kendaraan operasional tersebut disebut telah berusia tua.

Gambar mobil truk angkutan sampah Dinas LH Jakarta yang disebut tak layak. 

“KDO (Kendaraan Dinas Operasional) kita sangat terbatas, bahkan ada yang rusak dan usianya dari tahun 2014–2015. Saya pun sudah mengajukan perbaikan maupun peremajaan ke Suku Dinas LH,” tambahnya.

Dugaan Pungli Terstruktur

Sebelumnya, beberapa sumber internal menyebut bahwa petugas LPS diminta “setor” antara Rp5 juta hingga Rp9 juta per bulan kepada oknum di level koordinasi. Selain itu, beberapa orang petugas lapangan mengaku dipungut biaya untuk bisa buang sampah di LPS. Ironisnya lagi, mantan koordinator lapangan (korlap) berinisial WA juga mengaku secara terbuka memberikan setoran langsung kepada Abdul Hamid.

Sejauh ini, klarifikasi yang diminta kepada Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Kasudin LH Jaksel, hingga para pejabat pengawasan belum mendapatkan tanggapan. Situasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik pungutan dan penelantaran petugas berlangsung dalam sistem yang lebih luas dan terorganisir.

Desakan Audit dan Evaluasi

Banyak pihak mendesak Inspektorat DKI Jakarta dan DPRD DKI untuk segera melakukan audit investigatif terhadap operasional LPS se-Jagakarsa, khususnya menyangkut transparansi anggaran, perawatan armada, serta perlindungan hak petugas lapangan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses