Jakarta, MEDIANASIONAL.id— Aktivitas pengurugan lahan di samping RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, ternyata telah menjadi keluhan warga sejak tahun 2025. Pihak Kelurahan Gedong bahkan mengaku sudah beberapa kali meminta kegiatan tersebut dihentikan.
Lurah Gedong menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat permintaan penghentian kegiatan sebanyak tiga kali kepada pihak yang melakukan aktivitas penimbunan tanah di lokasi tersebut.
“Perlu diketahui bahwa sejak aduan warga tahun 2025, saya sudah tiga kali memberikan surat permintaan penghentian kegiatan,” ujar Nunung Siti Cholimah, SH, MH, Lurah Gedong saat memberikan keterangan kepada media.
Meski demikian, aktivitas pengurugan di lahan yang berada di Jalan TB Simatupang, tepat di samping RSUD Pasar Rebo, masih sempat menjadi perhatian warga karena diduga menggunakan material puing bangunan.
Keluhan warga kembali dibahas dalam rapat yang digelar di Aula Kelurahan Gedong pada Senin sekitar pukul 15.00. Dalam pertemuan tersebut hadir pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan, yakni H. Andi, serta pengelola kegiatan urugan.
Dalam rapat itu warga menyampaikan keberatan karena ketinggian tanah urugan disebut sudah melebihi permukaan jalan dan pagar di sekitar lahan. Warga juga khawatir kondisi tersebut dapat menimbulkan longsor.
Selain itu warga meminta pemilik lahan memperbaiki pagar yang dilaporkan menjorok ke jalan dan dalam kondisi nyaris roboh.
Menurut Lurah Gedong, H. Andi yang mengaku sebagai pemilik lahan menyatakan bersedia memperbaiki pagar tersebut, namun tidak dalam waktu dekat.
Sementara itu pengelola kegiatan urugan menyatakan hanya akan mengeluarkan tanah dan puing yang sudah berada di lokasi serta tidak lagi menerima kiriman material baru.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan mengenai status perizinan kegiatan penimbunan tanah tersebut.






