Soal Keluhan Biaya Pengobatan yang Mahal di Pekurun, Kadiskes : “Itu Bukan Kewenangan Dinkes”

Lampung, Sumatera175 Dilihat
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) kabupaten Lampung Utara (Lampura), Maya Mestisa

 

Lampung Utara – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) kabupaten Lampung Utara (Lampura), Maya Mestisa menyatakan jika masyarakat ingin mendapat pelayan kesehatan secara gratis maka harus mengunjungi Puskesmas setempat pada jam kerja untuk melakukan pengobatan. Pernyataan itu dilontarkan dia melalui sambungan telepon, Kamis (28/9/17) menanggapi pemberitaan di salah satu media tentang keluhan masyarakat yang harus merogoh kocek dalam untuk mendapatkan pengobatan dasar.

ADVERTISEMENT

 

Menurut dia, apa yang dikeluhkan oleh Nani warga dusun IV RT 11 desa Pekurun Selatan kecamatan Abung Tengah tentang mahalnya biaya atau tarif pengobatan yang ditarik oleh salah satu oknum perawat (HR) di Puskesmas Abung Tengah itu di luar kewenangan Dinas Kesehatan. Pasalnya pengobatan yang dilakukan Nani itu dengan cara memanggil HR ke kediamannya dan berada di luar jam kerja.

 

“Kejadian itu sudah lama (Agustus 2017), dan yang pasti itu bukan terjadi di Puskesmas melainkan di luar jam kerja,” tegas Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu itu.

 

Dia pun menilai uang yang dibayarkan Nani kepada HR yang berstatus TKS di Puskesmas Abung Tengah itu merupakan hal yang wajar dan telah disepakati kedua belah pihak. “Waktu itu pasien (Nani-red) mengalami diare dan kondisinya mesti dirawat dan dirujuk ke rumah sakit. Akan tetapi pasien tidak mau  dan hanya ingin dirawat di rumah. Oleh karenanya oleh HR dilakukan tindakan pengimpusan dan sebagainya sehingga menimbulkan biaya segitu,” terang Maya sembari mengatakan bahwa tarif itu tergantung dengan harga obat yang dibeli oleh perawat jadi tidak ada standar yang baku.

 

Terkait anggapan bahwa program Bupati tentang pengobatan gratis untuk masyarakat Lampura tidak sepenuhnya berlaku pada lapisan masyarakat bawah. Maya berkelit dengan menyatakan bahwa pengobatan gratis itu hanya di Puskesmas dan itu pun harus dalam kondisi jam kerja. “Puskesmas itu khususnya rawat jalan hanya melayani pengobatan gratis pada jam kerja selebihnya tidak,” tegas dia.

 

Terkait keabsahan atau legalitas perawat HR untuk melakukan tindakan pengobatan. Maya menerangkan bahwa HR telah memiliki STR (surat registrasi perawat) yang masih berlaku. “Dia telah memiliki STR akan tetapi STR nya diambil atau ditahan oleh seseorang entah siapa dan orang itu meminta tebusan. Itu informasi yang saya dapat dari Kepala Puskesmas Abung Tengah,” terangnya.

 

Pernyataan Maya tentang STR bertentangan dengan keterangan Kepala Puskesmas Abung Tengah, Hamdani saat dikonfirmasi sebelumnya. Menurut Hamdani, HR merupakan TKS di Puskesmas yang dipimpinnya. Profesi HR sebagai perawat dan membuka praktik telah lama berjalan jauh sebelum dirinya menjabat Kepala Puskesmas.

 

“Dia sudah lama praktik dan banyak masyarakat memanggil dia untuk diobati di rumah. Dia juga telah saya arahkan untuk mengurus STR sebagai kelengkapan untuk membuka praktik. Soal keluhan masyarakat akan mahalnya biaya pengobatan dengan HR itu bukan wewenang saya karena itu wilayah pribadi dan profesi dia. Yang jelas sudah saya kasih tahu dan masyarakat pun telah saya himbau agar berobat ke Puskesmas yang berkualitas dan gratis,” ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Nani yang merupakan istri dari seorang yang berprofesi sebagai seniman Kuda Lumping itu memakai jasa pengobatan HR. Waktu itu, menurut Nani, dirinya mengalami demam dan sekujur tubuhnya terasa kaku. Oleh karenanya​ dia memanggil HR yang biasa mengobati warga setempat yang sakit. Akan tetapi tarif yang diminta oleh HR terlampau mahal mencapai Rp 625 ribu dengan rincian Rp 25 ribu untuk obat Paracetamol dan Amoxilin. Rp 600 ribu untuk pengganti empat botol infus.

 

“Saya dikasih obat Paracetamol dan Amoxilin serta diinfus. Terus diminta biaya segitu (Rp 625 ribu). Sangat keberatan si pak tapi mau gimana lagi. Terpaksa cari pinjaman ke tetangga,” keluhnya. (Der)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.