SMA Negeri 1 Baturaden Dinilai Tidak Transparan Terkait Pengelolaan Dana Pungutan Wali Murid

Banyumas288 Dilihat

Banyumas, medianasional.id – Setelah adanya pemberitaan terkait dugaan pungli dan penahanan ijazah oleh SMA N 1 Baturraden, Plt Kepala TU Sobirin melalui Whastapp ke mengundang awak medianasional, namun setelah sampai di SMA Negeri Baturaden ternyata tidak ada dan dialihkan ke kantor Desa Pandak (melalu pesan WhatsApp).

Dalam pertemuan tersebut dihadiri Aris yang mengaku sebagai Ketua Komite dan Pengacara SMA Negeri 1 Baturaden, Sobirin dan Ira selaku pihak sekolah, Kamsi selaku orang tua siswa, Kepala Desa Pandak Rasito, dan Babinkamtibmas. Dan ijazah milik DN diserahkan oleh Aris kepada Kamsi di Aula Desa Pandak. Selasa (30 September 2025).

Saat dikonfirmasi dugaan pungutan sebesar Rp. 2.000.000, Aris yang mengaku sebagai komite tahun 2019 mengatakan bahwa uang di kas komite ada Rp 650 juta menganggur.

“Karena sekolah kekurangan lahan sehingga oleh komite uang tersebut digunakan untuk pembelian tanah dan sertifikat yang masih belum bisa diproses balik nama”, ujarnya.

Aris juga mengatakan, “silahkan diambil ijazahnya gratis tidak dipungut biaya, kalau ada apa-apa hubungi nomer WA saya,” sambungnya.

Saat ditanya berapa jumlah siswa yang membayar dan jumlah uang yang masuk serta harga tanahnya, Aris tidak bisa memberikan kejelasan melalui kwitansi yang seharusnya dibuka secara umum.

“Saya siap diaudit manakala adanya penyimpangang anggaran,” ujar Aris.

Di tempat terpisah, ketika awak media menemui narasumber selaku orang tua siswa dan menanyakan apakah uang iuran wali murid digunakan untuk pembelian tanah saat pembahasan rapat bersama, wali murid mengaku tidak tahu.

“Loh ko untuk pembelian tanah? Saat rapat bersama dulu mengatakan untuk pembangunan fasilitas sekolah dan tidak ada namanya Aris yang ada Iksan selaku ketua komite. Kenapa tidak ada informasi lanjutan kalau uang tersebut digunakan untuk pembelian tanah?” ujarnya.

Setelah mengetahui ketua komite saat itu Ikhsan, awak medianasional mendatangi rumah Ikhsan untuk melakukan konfirmasi atas ucapan kepala sekolah yang mengatakan uang berada di ketua komite.

“Saya tidak tahu dan tidak mengerti, terkait ijazah yang masih tertahan karena harus membayar uang tersebut, sehatusnya ijasah segera diserahkan kepada pemiliknya. Dan kenapa harus di balai desa? Sekolah kan punya aula,” ujar Ikhsan.

Saat ditanya terkait pembelian tanah tersebut Ikhsan mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu uangnya berapa dan pembelian tanah harga berapa. Karena semua data ada di sekolah dan sertifikat juga belum selesai untuk proses balik nama sehingga Saya menyuruh Aris untuk bisa mempercepat proses balik nama sertifikat, akan tetapi hingga saat ini masih belum selesai,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses