Jakarta, MEDIANASIONAL.id – Pembangunan Taman Skate Park Veteran di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, menuai sorotan publik. Alih-alih mendapat apresiasi, fasilitas yang diklaim untuk mewadahi hobi skateboard itu justru dibanjiri kritik dari warga dan komunitas.
Sejumlah warganet menilai skatepark tersebut tidak layak digunakan, bahkan diduga gagal memenuhi fungsi utamanya sebagai sarana olahraga.
Akun Instagram @prpgnd menyebut pembangunan skatepark tersebut terkesan “asal-asalan” dan berpotensi tidak dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kritik lebih tajam disampaikan @Thomas Nawilis yang menilai desain skatepark tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.
“Ga bisa dimainin ini. Yang desain dan bangun siapa ini? Buat main RC offroad aja disini lebih cocok,” tulisnya.
Sementara itu, akun @jo.wbsn_ menyoroti tidak dilibatkannya komunitas skateboard dalam proses pembangunan. Ia menyarankan agar pemerintah berkoordinasi dengan pihak yang berpengalaman dalam pembangunan skatepark.
“Kan bisa koordinasi ke komunitas yang emang bisa bangun skatepark… kalau begini lo aja yang pada main,” tulisnya.
Klaim Resmi Pemerintah
Berdasarkan keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram Pemerintah Kota Jakarta Selatan, pembangunan Taman Skate Park Veteran disebut telah selesai dan merupakan bagian dari program Penataan Kawasan Triwulan I 2026 Kelurahan Bintaro.
Sekretaris Kelurahan Bintaro, Ali Irfan Iskandarsyah, menyatakan fasilitas tersebut dibangun di atas lahan seluas 280 meter persegi. Ia juga menyebut pengerjaan taman melibatkan 10 personel PPSU, dengan dukungan lintas Suku Dinas, di antaranya Sudin Bina Marga untuk penerangan, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota untuk penanaman pohon, Sudin Lingkungan Hidup untuk penyediaan tempat sampah pilah, serta Sudin Sumber Daya Air untuk perbaikan saluran air.
Menurutnya, taman tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga yang hobi bermain skateboard.
Bertolak Belakang dengan Kritik Warga
Namun, klaim tersebut berbanding terbalik dengan penilaian sejumlah warga dan warganet yang menyebut fasilitas tersebut tidak layak digunakan sebagai skatepark.
Selain dinilai tidak memenuhi standar teknis, pembangunan juga disebut tidak melibatkan komunitas skateboard yang memahami kebutuhan desain dan keamanan fasilitas.
Skatepark pada umumnya memerlukan perencanaan khusus, mulai dari kontur lintasan, kemiringan, hingga material permukaan, guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna.
Tanpa perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan pengguna, fasilitas yang dibangun berpotensi tidak dimanfaatkan, bahkan dapat membahayakan.
Pelibatan PPSU Dipertanyakan
Sorotan juga muncul terkait pelibatan PPSU dalam proses pembangunan. Pasalnya, PPSU pada umumnya bertugas dalam kegiatan pemeliharaan lingkungan dan bukan pekerjaan konstruksi teknis.
Jika benar pembangunan dilakukan tanpa melibatkan tenaga ahli atau perencana khusus, maka kualitas dan standar keamanan fasilitas patut dipertanyakan.
Potensi Jadi “Proyek Tampilan”
Sejumlah pihak menilai pembangunan ini berpotensi menjadi sekadar proyek fisik berbasis target program, tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat.
Kondisi tersebut kerap terjadi dalam proyek penataan kawasan yang berorientasi pada capaian administratif, bukan manfaat jangka panjang.
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Bintaro, Riza Fauzi, belum memberikan klarifikasi atas konfirmasi yang telah disampaikan.
Hal serupa juga terjadi pada Walikota Jakarta Selatan, M. Anwar, yang belum merespons pertanyaan terkait perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan skatepark tersebut.
Ujian Keseriusan Fasilitas Publik
Pembangunan fasilitas publik sejatinya tidak hanya diukur dari keberadaan fisik, tetapi juga dari manfaat, keamanan, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat.
Jika benar skatepark tersebut tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya, maka pembangunan ini berpotensi menjadi sekadar proyek tanpa dampak nyata, bahkan berisiko membahayakan pengguna.







