Sinergitas Koramil 15/Klirong Gelar Operasi Yustisi

Kebumen85 Dilihat

Kebumen, medianasional.id – Terapkan Perbup no 68 tahun 2020 jajaran Koramil 15/Klirong Bersama Polsek Klirong dan Pol PP menggelar Operasi Yustisi tentang penindakan dan pengenaan sanksi Administratif Protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru yang bertempat di Wilayah Kecamatan Klirong, Kamis (29/10/2020).

Tim gugus tugas Covid -19 Kecamatan Klirong juga memberikan imbauan kepada warga yang sedang beraktifitas di Pasar Desa Jagasima, kepada pengemudi motor maupun pengemudi mobil agar mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3M.

Kegiatan tersebut sebagai upaya Koramil, Polsek dan Sat Pol PP untuk menegakkan protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah terkait Operasi Yustisi dan penerapan sanksi administratif, dari mulai teguran sampai dengan tindakan kepada seluruh masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB). Sekaligus pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen.

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.