Siltap Dan Tunjangan Pekon Fajarmulya Diduga Berhenti Dikakon

Pringsewu162 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id — Realisasi Dana Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan aparatur Pekon yang bersumber dari APBD tahun 2017-2018 Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu diduga difiktipkan oleh Kepala Pekon.
Dari hasil penulusuran dan keterangan yang dihimpun di lapangan, hampir seluruh Kepala Dusun (Kadus) dan Kepala Urusan (Kaur) Pekon Fajar Mulia kecewa dan mengeluh pasalnya, Penghasilan Tetap ( siltap ).Gaji dan Tunjangan pada bulan September-Desember 2017 dan Juni sampai Desember 2018 sampai dengan tahun ini belum terima atau ditransfer kerekening Kadus dan kaur.
Dikatakan sumber, inisial A dan AS, untuk Siltap bulan Nopember-Desember 2017 dan uang tunjangan perbulan gaji Rp 1,5 juta/bulan serta anggaran tunjangan sebesar Rp 250 ribu rupiah, sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali.
“Lanjut sumber, Jujur kami semua kaur sangat mengharapkan Siltap dan tunjangan itu, kendati nilainya sangat kecil bagi kakon namun sangat berarti untuk menghidupi keluarga kami,” papar sumber dikediamannya, Sabtu (16/3).
Terpisah, sumber, AS menambahkan kepada awak media kebenaran, untuk Siltap atau gaji serta tunjangan kadus di pekon ini, mulai bulan Nopember – Desember 2017 plus tunjangan ditambahkan gaji dan tunjangan bulan Juni 2018 itu sama sekali tidak direalisasikan.
“Dari siltap atau gaji serta tunjangan yang kami harapkan, kenapa hingga sekarang tidak direalisasikan apakah dimakan oleh kakon atau masih di pakai tapi kalau dimakan sungguh tega,” jelas AS, saat di temui, Sabtu (16/3).
Sementara, selaku pengguna anggaran Kepala Pekon Fajarmulya Sukoco ketika di konfirmasi melalui via telpon Minggu (17/3/19) terkait kebenaran siltap atau gaji serta tunjangan perangkat pekon yang belum ditranfer kerekening mengatakan mereka masih ada hitung hitungan kepada kakon karena mereka itu Colector PBB atau penagihan PBB yang belum ngembalikan dana PBB kalau PBB nya sudah dibayar seratus persen, karena  masih ada hitungan bukan ditelip tinggal berapa jumlah dana pada mereka berapa hitungannya dan berapa jumlah sisanya,” jelas Koco.
Rilis            : Davit
Editor.        : Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.