INDRAMAYU, medianasional.id – Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis satu keluarga yang menewaskan lima orang warga Kelurahan Paoman, Indramayu, pada Rabu (20/5/2026). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini berlangsung di bawah pengamanan ketat menyusul tingginya tensi dan kericuhan yang sempat terjadi pada persidangan sebelumnya.
Suasana di lokasi sidang dipadati oleh pengunjung dan pihak keluarga korban yang memenuhi ruang sidang hingga ke area luar gedung pengadilan.
Jalannya persidangan kasus ini menjadi sorotan tajam setelah adanya dinamika pembuktian yang dramatis. Pada persidangan sebelumnya yang digelar Senin (18/5/2026), salah satu terdakwa, Prio Bagus Setiawan, secara mengejutkan mencabut seluruh keterangan palsunya di hadapan Majelis Hakim.
Prio membongkar kronologi asli dan menyatakan bahwa terdakwa lain, Ririn Rifanto, merupakan eksekutor tunggal yang menghabisi nyawa kelima korban dalam satu malam. Prio juga membenarkan rekaman CCTV yang diputar oleh Jaksa yang menunjukkan keberadaan dirinya di depan rumah korban, Haji Sahroni.
Berdasarkan kesaksian terbaru Prio, motif awal keterlibatannya adalah iming-iming uang sebesar Rp100 juta dari Ririn untuk berpura-pura menawarkan bisnis kepada salah satu korban, Budi Awaludin. Namun, situasi di lapangan berubah menjadi pembantaian massal. Prio mengaku terpaksa membantu menguburkan para korban dan mengikuti skenario bohong karena di bawah ancaman pembunuhan oleh Ririn.
Prio menegaskan bahwa cerita mengenai keterlibatan empat pelaku lain—termasuk tudingan terhadap seseorang bernama Aman Yani sebagai dalang—adalah cerita fiktif yang dikarang oleh Ririn saat berada di dalam sel tahanan. Keputusan Prio untuk mengungkap kebenaran ini diakui setelah dirinya menerima nasihat dari kakak kandung serta tetangganya yang merupakan anggota kepolisian saat menjenguknya di Lapas Indramayu.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan di PN Indramayu masih terus berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan guna mengantisipasi potensi kericuhan dari massa pengunjung.






