Sidang Tuntutan Pembunuhan Keluarga di Paoman Ditunda, Priyo Menolak untuk Disidang Bersama Ririn

Indramayu1897 Dilihat
INDRAMAYU, medianasional.id – Ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu kembali menjadi sorotan publik pada Rabu (10/6/2026). Agenda pembacaan tuntutan terhadap Priyo Bagus Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, resmi ditunda.
Penundaan ini terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan waktu tambahan guna menyempurnakan draf surat tuntutan. Pihak Kejaksaan mengonfirmasi bahwa tuntutan untuk Priyo rencananya akan dibacakan bersamaan dengan terdakwa lainnya, Ririn Rifanto, pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Rabu depan, 17 Juni 2026.
Meskipun tim kuasa hukum Priyo tidak keberatan atas penundaan tersebut, sebuah fakta mengejutkan terungkap di persidangan. Melalui tim penasihat hukumnya, Priyo secara tegas mengajukan permohonan khusus kepada Majelis Hakim untuk memisahkan agenda persidangannya dari Ririn Rifanto. Priyo menolak keras berada dalam satu ruangan yang sama dengan terdakwa lain tersebut.
Alasan penolakan didasari atas tekanan mental dan trauma mendalam yang dialami Priyo. Pihak kuasa hukum mengeklaim bahwa selama proses hukum berjalan, Ririn diduga kerap melakukan intimidasi serta tekanan psikologis terhadap kliennya.
Pemisahan ruang sidang ini dinilai krusial demi menjaga kenyamanan psikologis terdakwa selama menjalani sisa proses peradilan.
Kini, masyarakat dan publik luas menanti keputusan tegas dari Majelis Hakim pada persidangan pekan depan, apakah akan mengabulkan permohonan pemisahan sidang tersebut atau tetap membacakan tuntutan kedua terdakwa secara bersamaan.
Untuk diketahui, kasus ini merupakan perkara pembunuhan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Indramayu, yang melibatkan dua terdakwa, yaitu Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto. Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena dinamika persidangan yang bergejolak.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses