Siapkan SDM Kasir Koperasi Yang Mumpuni, Dindagkop-UKM Kembali Latih dan Berikan Uji Kompetensi

Pekalongan81 Dilihat

Kota Pekalongan – medianasional id
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) setempat kembali melatih dan memberikan uji kompetensi bagi 27 orang kasir yang tersebar di 12 KSP/USP Koperasi dan KSPPS/USPPS Koperasi di Kota Pekalongan. Pelatihan ini berlangsung selama 4 hari, mulai 5-8 Oktober 2020, bertempat di Hotel Horison Kota Pekalongan, Senin (5/10/2020).

ADVERTISEMENT

Pelatihan dan uji kompetensi yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini  dibuka secara langsung oleh Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE. Pada kesempatan tersebut, Saelany menyampaikan bahwa bagian kasir koperasi merupakan salah satu komponen pekerjaan yang sangat penting dalam keberlangsungan koperasi. Menurutnya, jika seorang kasir koperasi tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan yang handal akan mempengaruhi hasil dan keberlangsungan koperasi tersebut.

“Oleh karena itu kami apresiasi dan menilai bahwa pelatihan dan penilaian uji kompetensi bagi kasir koperasi ini sangat penting dilakukan sebagai kunci sukses keberhasilan dalam menjalankan roda suatu organisasi koperasi sekaligus memberikan bekal yang memadai agar para kasir koperasi dapat menjalankan tupoksi dalam pelayanan di masing-masing lembaga  koperasinya dengan baik,” terang Saelany.

Disampaikan Saelany, selain pengurus koperasi khususnya kasir koperasi wajib bersertifikasi, mereka juga diminta harus teliti dan mengikuti perkembangan zaman di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Saelany berharap, para peserta pelatihan dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya dan menyerap serta mempraktekkan ilmu yang didapatkan selama pelatihan.

“Disamping pengetahuan yang harus dimiliki tentang ilmu kekasiran, administrasi keuangan, masalah pembukuan keuangan dan ketelitian juga sangat dibutuhkan. Kami berharap para peserta yang merupakan para kasir koperasi ini bisa memanfaatkan pelatihan ini dengan baik kemudian juga bisa mengikuti uji kompetensi di akhir pelatihan dengan sangat baik dan lolos semua agar mereka nantinya bisa memiliki kompetensi yang mumpuni dan siap di bidang pelayanannya masing-masing, dan bisa lebih profesional menjalankan tugasnya sebagai kasir koperasi,” tegas Saelany.

Sementara itu Kepala Dindagkop UKM Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Rr Tjandrawati,SE menjelaskan bahwa pelatihan dan uji kompetensi bagi kasir ini merupakan kedua kalinya dilaksanakan. Setelah sebelumnya menyasar para kasir yang tergabung dalam Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI). Pelatihan ini, lanjut Tjandra, dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja kasir koperasi dalam mengelola Koperasi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta meningkatkan kualitas kasir koperasi melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan yang didukung sikap kerja yang profesional. Selain itu mengantarkan peserta diklat mengikuti uji kompetensi untuk menjadi pengelola koperasi yang bersertifikat kompeten.

“Sementara pelatihan kedua ini menyasar 27 orang kasir di 12 Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS). Selama 4 hari nanti, mulai tanggal 5-7 Oktober untuk pelatihan, kemudian di hari terakhir tanggal 8 Oktober mereka akan mengikuti uji kompetensi sesuai bidangnya, agar mereka memperoleh sertifikat” tuturnya.

Diterangkan Tjandra, Dindagkop-UKM Kota Pekalongan selain menyasar bagian kasir koperasi, juga memfasilitasi pelatihan dan uji kompetensi bagi peningkatan kualitas bagi manager, kabag akuntansi, dan kabag pembiayaan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Pihaknya terus mendorong agar para pengelola koperasi di Kota Pekalongan ini bisa lolos sertifikasi standar kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga profesi.

“Mereka akan dibekali mengenai pengetahuan dan keterampilan kasir agar mereka menjadi lebih profesional menjalankan tugasnya, cara menghitung uang yang cepat, dan sebagainya. Berdasarkan pengalaman pelatihan dan uji kompetensi bagi kasir tahap I kemarin, dari 27 peserta yang mengikuti pelatihan, 26 orang kasir lolos sertifikasi, 1 diantaranya tidak lolos karena tidak mengikuti uji kompetensi dikarenakan sakit. Jumlah koperasi aktif saat ini di Kota Pekalongan sebanyak 156 koperasi, ke depan kami akan berupaya untuk mendorong dan memfasilitasi agar pengelola koperasi baik manager, kabag akuntansi, pembiayaan, kasir dan sebagainya bisa memiliki sertifikat dan kompetensi yang memadai di masing-masing bidangnya,” tandas Tjandra.

(Mc, M)

Editor: Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.