Tanggamus, medianasional.id – Ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) di delapan pekon wilayah selatan Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun anggaran 2025. Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial RI untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Sebanyak 168 KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menerima bantuan dengan total nilai Rp 117.300.000,-. Penerima PKH merupakan keluarga yang tergolong miskin dan rentan, yang diharapkan dapat terbantu dengan adanya program ini.
Untuk menjamin kelancaran dan keamanan, penyaluran bansos PKH ini juga mendapat pengawalan dari Bripka Harnoto, anggota Polsek Pematang Sawa, serta Sertu Hamzah Putra dari Babinsa.
Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus, Ipda Ahmad Rais, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada Selasa (4/3) pukul 10.00 WIB di dua lokasi, yakni Balai Pekon Tirom dan Pekon Tampang Muda.
Bantuan disalurkan kepada masyarakat di Pekon Teluk Brak dengan total 17 KPM sebesar Rp 10.425.000,-. Di Pekon Karang Brak, sebanyak 24 KPM menerima Rp 16.125.000,-, sedangkan Pekon Tirom menjadi penerima terbanyak dengan 56 KPM yang menerima total bantuan Rp 35.350.000,-.
Di Pekon bantuan Way Asahan, terdapat tiga penerima dengan nilai Rp 2.400.000,-. Sementara itu, Pekon Kaurgading mencatatkan 35 penerima dengan total Rp 30.600.000,-. Warga Pekon Martanda yang menerima bantuan termasuk lima KPM dengan total Rp 3.050.000,-.
Di Pekon Tampang Muda, bantuan disalurkan kepada 27 KPM dengan total Rp 18.750.000,-. Sementara itu, Pekon Tampang Tua hanya memiliki satu penerima dengan bantuan sebesar Rp 600.000,-.
Ipda Ahmad Rais menambahkan, bagi penerima yang belum sempat hadir, dana bantuan bisa diambil keesokan harinya di Kantor Pos Kotaagung pada jam kerja.
“Pembagian bantuan berjalan tertib dan lancar. Situasi hingga berakhirnya kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya.
Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di Kabupaten Tanggamus. (Aden)





