
Cilacap, medianasional.id – Sepekan yang lalu DS (53 th), waga Jl. Bali Rt. 03 Rw. 03 Desa Kuripan Kec. Kesugihan Kab. Cilacap harus rela acara hajatannya dibubarkan Satuan Tugas Covid 19 Kecamatan Kesugihan, kini giliran BR (58) warga Jl. Letnan Sutrisno RT 02/04 Desa Keleng Kec. Kesugihan Kab. Cilacap juga acara hajatanya dibubarkan Satuan Tugas Covid 19 Kecamatan Kesugihan, Kamis (8/7/2021).
Satuan Tugas Covid 19 Kecamatan Kesugihan yang dipimpin Camat Kesugihan BASUKI PRIYO NUGROHO, Kapolsek Kesugihan AKP R GUNUNG KRIDO WAHONO dan Danramil Kesugihan Kapten Inf. SUEB yang mendapat informasi bahwa ada warga di Jl. Letnan Sutrisno RT 02/04 Desa Keleng Kec. Kesugihan Kab. Cilacap yang sedang menggelar hajatan, langsung mendatangi rumah tersebut.
Sesampai di lokasi sekitar pukul 10.30 wib diketahui bahwa terdapat beberapa orang yang berkumpul di rumah warga tersebut, selanjutnya Satuan Tugas Covid 19 Kecamatan Kesugihan memerintahkan untuk warga masyarakat kembali ke rumah masing – masing, dan dilakukan pembongkaran tratag.
Hajatan yang dihadiri oleh beberapa orang yang menimbulkan kerumunan tersebut digelar BR karena akan menikahkan anaknya.
Pembubaran hajatan dilaksanakan karena tidak mengindahkan Intruksi Bupati Cilacap Nomor 16 tahun 2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengobtimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid 19) di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Mengendalikan Penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid 19) Di Wilayah Kabupaten Cilacap, pada bagian Kesatu huruf m yang isinya antara lain sedangkan kegiatan seni, sosial budaya dan sosial kemasyarakatan seperti pesta / hajatan / resepsi dan pertemuan warga dihentikan sementara sampai dengan adanya perbaikan status risiko epidemi di Kabupaten Cilacap.
Selesai pembongkaran tratag, Satuan Tugas Covid 19 Kecamatan Kesugihan membawa BR ke Polsek Kesugihan untuk dimintai pertanggung jawabannya, dan saat ini BR masih dimintai keterangan di Polsek Kesugihan.
Reporter : Asep S
Editor : Drajat






