Cilacap, medianasional.id – Aris Munadi, pengacara asal Purwokerto, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia di wilayah Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap. Rabu (10/12/2025).
Sebelumnya, Aris yang merupakan anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto, dilaporkan hilang ke Mapolresta Banyumas pada Senin (25/11/2025) setelah sehari sebelumnya tak dapat dihubungi keluarga.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, membenarkan penemuan jenazah tersebut.
“Iya betul ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di daerah Kubangkangkung, Cilacap,” kata Andryansyah saat dihubungi wartawan , Kamis (11/12/2025).
Hingga kini pihak Polres Cilacap masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian Aris Munadi yang diketahui merupakan warga Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Aris sebelumnya pamit kepada keluarga untuk pergi ke daerah Cilacap pada Jumat (21/11/2025). Namun, sehari kemudian, Sabtu (22/11/2025), ia tak dapat dihubungi. Keluarga kemudian memberitahukan hal tersebut ke sekretariat DPC Peradi pada Senin (24/11/2025) dan dilanjutkan membuat laporan polisi pada Selasa (25/11/2025).
Laporan tersebut teregister dengan Nomor Surat Tanda Terima Kehilangan Orang: SK/B/11/XI/2025/SPKT.
Sebelumnya mobil Toyota Calya nomor polisi R 1927 RF milik Aris ditemukan terparkir di pinggir jalan Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Jumat (28/11/2025).
Menurut Andryansyah, mobil tersebut ditemukan warga dalam kondisi terkunci. Untuk membukanya, polisi menggunakan kunci cadangan yang diperoleh dari pihak keluarga. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian dan kronologi lengkap hilangnya Aris.






