INDRAMAYU, medianasional.id – Tensi agraria di wilayah hukum Indramayu kembali meninggi. Kelompok Tani Bersatu secara resmi mengadukan dugaan penyerobotan lahan dan pemutusan hak garap sepihak di kawasan KPH Perhutani Indramayu kepada Bupati, Jumat (17/4/2026).
.
Ketua Kelompok Tani Bersatu, Yosep Suherlin, mensinyalir adanya praktik penyalahgunaan wewenang atau “relasi kuasa” dalam konflik ini. Pihaknya mengklaim memiliki legalitas kuat sebagai pemegang dokumen Calon Petani Calon Lahan (CPCL) untuk program Bongkar Ratoon Tebu. Namun, Yosep menyebut KPH Perhutani memutus hak tersebut tanpa mekanisme musyawarah yang jelas.
.
Situasi kian pelik setelah lahan tersebut diduga diambil alih secara paksa oleh kelompok lain, yakni Kelompok Tani Merdeka. Dalam surat pengaduannya, Yosep membeberkan temuan lapangan bahwa kelompok tersebut dipimpin oleh putra dari Wakil Bupati Indramayu.
.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan oknum keluarga pejabat daerah yang menggunakan pengaruhnya untuk menguasai lahan petani kecil,” ujar Yosep dalam keterangan tertulisnya.
.
Sedikitnya ada lima poin keberatan yang disampaikan petani, mulai dari pelanggaran prosedur oleh Perhutani, intimidasi berupa perusakan tanaman tebu, hingga kerugian finansial yang signifikan. Kelompok tani juga memperingatkan potensi pecahnya konflik horizontal di lahan Cikawung jika pemerintah daerah tidak segera melakukan intervensi.
.
Para petani mendesak Bupati Indramayu untuk meninjau ulang keputusan KPH Perhutani dan mengembalikan hak garap sesuai daftar CPCL yang sah. Surat pengaduan ini juga ditembuskan ke berbagai instansi, termasuk DPRD, Dinas Pertanian, hingga Polres Indramayu.
.
Hingga saat ini, pihak KPH Perhutani Indramayu maupun Kelompok Tani Merdeka belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Ketegasan pemerintah daerah kini dinanti guna meredam gejolak yang melibatkan nama lingkaran pejabat teras di Indramayu ini.






