Sempat Hilang, Motor Vixion Milik Warga Dorowati ini Ternyata Digunakan Pelaku Curat untuk Beraksi di Talangjali

Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id- Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Peribahasa ini terasa sangat tepat untuk disematkan pada Suyanto, (43), warga Dusun IV Dorowati RT/RW 005/001, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Bagaimana tidak. Korban Suyanto pada Senin lalu, (10/9), sekira pukul 13.00 WIB, harus kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion kesayangannya yang terparkir di teras belakang rumahnya.

Seperti dituturkan korban pada awak media ini, ketika itu, motor Yamaha Vixion berwarna merah hitam miliknya seperti biasa terparkir di belakang rumahnya.

“Saya biasa memarkirkan motor di belakang rumah, mas. Di hari itu, kunci kontaknya saya biarkan di atas motor karena saya akan pergi lagi untuk menjemput anak saya dari sekolah,” ujar Suyanto, kepada wartawan, sesaat usai memberikan laporan ke Polres Lampura, Minggu, (22/9). Laporan korban Suyanto tertuang dalam laporan/pengaduan nomor : LP/1069/B-1/IX/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT-RES LU, tertanggal 22 September 2018.

Dikatakannya, saat dirinya hendak membawa kembali motor tersebut, kendaraan roda dua miliknya sudah tidak ada di tempat.

Saat memberikan laporan, warga Dusun Dorowati itu didampingi Dedy Andrianto, anggota DPRD Kab. Lampura.

Sementara itu diketahui, pada Rabu, (19/9), sekira pukul 09.45 WIB, telah terjadi pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat yang terparkir di salah satu sekolah menengah pertama yang berada di Desa Talang Jali, Kec. Kotabumi Utara, Kab. Lampung Utara.

Saat peristiwa itu terjadi, salah seorang yang diduga kuat ikut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan roda dua itu, bernama Yeni Rosmita, (29), warga Kel. Tanjung Aman, Kec. Kotabumi Selatan, Kab. Lampura, berhasil tertangkap dalam kepungan warga setempat. Namun, seorang pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.

Komplotan tersebut meninggalkan sebuah barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion berwarna merah hitam.

Mengetahui kabar tentang satu unit motor Yamaha Vixion warna merah ya g jadi BB di Polsek Kotabumi Utara, kerabat korban Suyanto langsung mengecek kendaraan dimaksud. Hasilnya, setelah melakukan pengecekan pada nomor kerangka motor dengan noka MH3RG1810FK054024 adalah sama dengan yang tertera pada BPKB dan STNK atas nama Deden Saputra, milik korban Suyanto yang sebelumnya diketahui dicuri oleh orang yang tidak dikenal.

Menanggapi persoalan tersebut, Dedy Andrianto, anggota DPRD Kab. Lampura, mengharapkan agar pihak kepolisian dapat membantu korban agar dapat meminjampakaikan kendaraan milik korban yang saat ini berstatus sebagai Barang Bukti.

“Mengingat korban sangat membutuhkan kendaraan roda dua tersebut untuk berbagai keperluan keluarga yang sangat mendesak, saya berharap agar pihak kepolisian dapat meminjampakaikan kendaran tersebut,” ujar Dedy Andrianto, yang juga Ketua DPK PKPI Kab. Lampura dihadapan petugas jaga di Polsek Kotabumi Utara.

Dalam hal untuk satu kebutuhan yang diperlukan guna pengungkapan kasus, Dedy Andrianto menegaskan dirinya siap bertanggung jawab dan menjamin jika BB dimaksud tidak akan berpindah tangan hingga mendapat kepastian hukum tetap.

“Mengingat begitu pentingnya kendaraan tersebut bagi keluarga korban Suyanto, saya berharap pihak berwajib dapat mempertimbangkan keinginan korban untuk meminjampakai kendaraan miliknya tersebut dengan jaminan diri saya selaku Wakil Rakyat,” pinta Dedy Andrianto.dihadapan wartawan dan petugas jaga Polsek Kotabumi Utara, Minggu (22/9).

Dikarenakan Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu. Aris Satrio, sedang tidak ada di tempat, petugas jaga berharap agar hal dimaksud dapat dikoordinasikan kembali pada Senin, (24/9).

Reporter : Ardy

Editor      : Deri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.