
Jakarta, medianasional.id – Seminar Nasional pelembagaan akuntabilitas sosial untuk keadilan dan kesejahteraan warga desa di meeting room Hotel The Acacia Kramat Senen Jakarta, Rabu (26/02/2020). Dengan menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin, Taufik Madjid Dirjen pembangunan dan pemberdayaan masyarkat desa kementrian desa PDTT, serta penggagas UU Desa Budiman Sujatmiko.
Kompak dan Seknas Fitra sebagai pemrakarsa menghadirkan 33 desa dari 15 kabupaten di 5 propinsi yang menjadi desa binaan.
Muhammad Nur Arifin atau biasa dipanggil Cak Ifin, menyampaikan peran desa sangat luar biasa untuk mampu memberdayakan ekonomi melalui bumdes, dan inovasi desa dengan memberikan reewod pada desa yamg mampu berinovasi.
“Kita berikan hadiah utk desa yang bisa mengembangkan desanya baik melalu inovasi desa, badan usaha milik desanya maupun penerbitan perdes LH dengan melahirkan satgas lingkungan hidup di setiap lingkungan,” ungkap cak Ifin.
“Desa diharapkan bisa memacu masyarakat untuk berinovasi dan mengembangkan kreatifitasnya demi terciptanya pembangunan desa berskala mikro yang berdaya guna dan bernilai ekonomi, pungkasnya”, katanya.
Budiman Sujatmiko anggota DPR RI farksi PDI Perjuangan sekaligus penggagas lahirnya Undang-Undang Desa menyampaikan, banyak turunan dari undabg undang desa yang tidak selaras, seperti hal ya di dua kementrian, yaitu kementria desa dan kementrian dalam negri, hal ini harus di singkapi dengan kembali pada Undang Undang awalnya agar tidak menimbulkan Kebingungan pemerintah desa.
“Tetap kembali pada undang undang awalnya jika peraturan bupati maupun perdanya ataupun yang lainnya ada hal yang tidak selaras”, jelas Budiman.

Lanjut Budiman, “Presiden mendorong desa untuk lebih berdaya dengan di glontorkannya anggaram milyaran ke desa, karena desa adalah bagian dari negara yang di beri hak otonom mengelola anggaran demi terciptanya desa yang sejahtera. Kunci pelaksanaan pembangunan di desa adalah kata sepakat dan mufakat dari masyarkat melalu musyawarah desa”, pungkas Budiman. (LHakim)






