Sekcam Bantur Pasrah, Dilaporkan Melakukan Tindak Pidana Pencurian Oleh Nasabah

Jawa Timur219 Dilihat
Sekcam Bantur H. Sugeng yang dilaporkan oleh nasabah.

Malang, medianasional.id – Berawal dari sebuah hutang piutang antara seorang warga dengan Sekretaris Camat(Sekcam) Bantur yang notabenya juga sebagai ketua di sebuah Koperasi dengan jaminan Surat akta jual beli tanah,H.Sugeng (50th) dilaporkan oleh warga terkait tindak pidana pencurian ke Mapolres Malang pada Februari lalu. Terkait dengan laporan warga tersebut,Sekcam Bantur mengaku pasrah.

Saat dikonfirmasi oleh medianasional.id, H.sugeng membenarkan bahwa dirinya memang dilaporkan oleh nasabah Koperasi yang dipimpinnya. “Laporanya saya belum tahu mas,tapi memang kemarin katanya Pak Kamituwo Desa Srigonco sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Malang,kalau saya belum di panggil mas” ucapnya.

Sekcam Bantur mengakui memang pelapor adalah nasabah Koperasi yang diketuainya. “Kejadianya sebenarnya berawal dari sekitar tahun 2007 mas,waktu itu nasabah meminjam uang di koperasi saya senilai 10juta rupiah,dengan jaminan akta jual beli. Tapi pada saat angsuran yang ke 7 kali,pelapor pindah ke daerah Pasuruan, kemudian saya koordinasi dengan Kepala Desa Srigonco dan menebang tanaman kayu milik nasabah tersebut sebagai ganti pembayaran hutang nasabah tersebut.”ungkap H.Sugeng.

Atas kejadian yang menimpa sekretarisnya,Camat Bantur Drs.Trisulawanto,M.Si mengaku dirinya belum mengetahahui kejadian tersebut. “Saya belum tahu pastinya gimana mas,dengar-dengar seperti itu. Tapi saya belum bisa kasih statement sekarang ya,tunggu penjelasan pak Sugeng dulu ya mas” jelas Camat Bantur.

Ditempat terpisah,Ketua Yaperma Malang Endik Winarko,SH saat dimintai tanggapan terkait masalah tersebut mengatakan,”Sudah jelas mas peraturanya,tidak patutlah seorang Sekcam merangkap menjadi ketua koperasi, saya akan menindak lanjuti permasalahan ini kepada pihak-pihak terkait sampai ada kejelasan hukum”ungkap Endik Winarko,SH.

Atas kejadian pencurian tersebut,nasabah Koperasi yang dipimpin oleh Sekcam Bantur tersebut mengaku rugi senilai 1,2 Milyar rupiah.(nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.