Sejumlah Warga Desa Batu Gajah Tapung, Kembali Datangi Kantor Kejari Kampar

Kampar, Riau290 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Sejumlah warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Rabu siang, (08/04/20).

Kedatangan sejumlah warga Desa Batu Gajah ini untuk menanyakan tindaklanjut laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa yang telah mereka laporkan beberapa waktu lalu.

 

Menurut Masrul, selaku perwakilan warga Desa Batu Gajah usai keluar dari ruangan Kasi Intelijen Kejari Kampar mengatakan kepada awak media, sebenarnya tadi saya habis dipanggil oleh pihak Kepolisian dari Polres Kampar. Atas dugaan pencamaran nama baik, yang dilaporkan oleh Kepala Desa Batu Gajah,” jelasnya.

 

“Kami yang enam orang ini yang membuat laporan kepada pihak Kejaksaan, seolah – olah disangkakan beliau adanya pencemaran nama baik. Tetapi sayapun juga bingung membaca surat panggilan tersebut, karena laporan itu katanya terjadi dijalan Dt. Bandaro Mudo Desa Batu Gajah, pada pukul 16.27 Wib, 19 November 2019 lalu.

 

Tetapi di Polres tadi sudah saya bantah, pada saat kejadian saya tidak ada di Desa. Sebab saya berada di Bangkinang lagi menempel ban, itulah saya jelaskan yang sejelas – jelasnya kepada pihak Polres Kampar. Kemudian pihak Polres Kampar juga menanyakan beberapa hal kepada saya, dan juga saya membantah bahwa ini tidak sesuai,” tutur Masrul.

 

Selanjutnya sehabis dari sana lebih kurang satu jam saya cerita – cerita di Polres Kampar,  kemudian saya dan rekan mendatangi kantor Kejari Kampar untuk menemui Kasi Intelijen.

 

Lebih lanjut ditambahkan Masrul, diruangan Kasi Intelijen saya menyampaikan, pak, saya baru saja dapat surat panggilan dari pihak Polres Kampar. Khusus menyangkut pencemaran nama baik,” terangnya kepada Kasi Intelijen Kejari Kampar.

 

Menurut Kasi Intelijen Kepada kami tadi diruangan kerjanya, itu tetap diproses sambil menunggu meredahnya Virus Corona ini. Karena kita tidak boleh ngumpul – ngumpul, itu yang kami terima berdasarkan keterangan dari Kasi Intel Kejari Kampar,” ungkap Masrul lagi.

 

Kepada pihak Kejari Kampar, kami sangat berharap dan memohon betul, agar ditindaklanjuti laporan kami ini secepatnya,” tutup Masrul.

 

Sementara itu, Syukur Suryadi, selaku masyarakat Desa Batu Gajah juga mengatakan, kalau tanggapan saya mewakili masyarakat yang kami bawa, kalau dibilang kecewa pasti kecewa. Khususnya dari pihak Kejari Kampar, kecewanya itu semenjak laporan kami dari tanggal 19 November 2019 yang lalu. Kesannya kayaknya jalan ditempat, setelah tadi kami klarifikasi sama pak Kasi Intel seperti apa yang disampaikan pak Masrul tadi, pak Kasi Intel menyatakan itu semua masih dalam proses.

“Walaupun ada katanya bahasa – bahasa yang katanya jangan sampai masuk angin, itu sebetulnya harapan kami pak. Jangan laporan kami ini sampai masuk angin,” ujar Syukur Suryadi.

 

Kasi Intelijen Kejari Kampar, S.R. Manulang, kepada awak media mengatakan diruangan kerjanya, saat ini masih kita tindaklanjuti. Karena Virus Corona, kita memang belum bisa melakukan tindakan – tindakan apapun. Tapi yang pastinya, laporan dari warga Desa Batu Gajah sampai saat ini masih sedang kita tindaklanjuti,” ucapnya.

 

Ketika disinggung oleh awak media terkait janji Kajari Kampar, Suhendri S.H, M.H, akan mengintruksikan Kasi Intel untuk turun kelapangan kepada warga Desa Batu Gajah pada tanggal 27 Pebruari lalu, Kasi Intel Kejari Kampar Menjelaskan, waktu itu memang ada disampaikan pak Kajari. Tapi karena ada kegiatan lain yang mendesak agenda kita jadwalkan, tapi belum bisa. Sebab ada kegiatan – kegiatan yang mendesak kita laksanakan,” imbuhnya lagi.

 

Kemudian untuk tahap selanjutnya, nanti kita akan melakukan penyelidikan. Karena penyelidikan ini nanti kita akan melakukan pemanggilan lagi, mencari tahu apakah ada tindak pidana. Sebab yang menentukan apakah tindak pidana itu, tindak pidana yang di kualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi,” kata Kasi Intel Kejari Kampar.

Terakhir disampaikan Kasi Intelijen Kejari Kampar, bahwa pada saat ini atas laporan masyarakat Desa Batu Gajah itu masih sedang kita tindaklanjuti. Karena isu Virus Corona juga kita sama – sama tau, disaat ini kita masih sangat membatasi kegiatan – kegiatan yang menghimpun orang banyak,” tuturnya. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.