Segenap Elemen Masyarakat Batang Menolak Aksi Kekerasan dan Kerusuhan di Wilayah NKRI

Batang98 Dilihat

Batang, medianasional.id Menjelang sidang perdana gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusitanggal 14 Juni 2019, Warga masyarakat di Kabupaten Batang berharap tidak ada lagi aksi kerusuhan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama.

Mensikapi itu semua, Segenap elemen masyarakat di wilayah kecamatan Gringsing Kabupaten Batang bersatu untuk mempertahankan kedaulatan NKRI dan menjaga persatuan dan kesatuan segenap warga bangsa. Kebersamaan, keberagaman suku dan bahasa itulah Indonesia.
Untuk mensikapi semakin naiknya suhu politik pasca penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh penyelenggara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum. Rabu, (12/6/2019) malam.

Masyarakat di Kabupaten Batang berharap, bahwa aksi kerusuhan dan kekerasan tidak terulang kembali menjelang sidang perdana gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Masudi Komandan Banser Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang mengatakan, Menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan dan kerusuhan di negara kesatuan Republik Indonesia. Dan siap menjaga kedaulatan NKRI.

Ia juga menegaskan, akan menerima hasil daripada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, Guna menghadapi keputusan MK saya mengecam, Pada aksi kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 lalu serta menolak segala bentuk kerusuhan.

” Dia juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Batang, untuk menjunjung tinggi supremasi khususnya warga masyarakat di wilayah kecamatan Gringsing,” Tegas Komandan Banser.

Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Gringsing, Rahmat Suhadi mengatakan bahwa menolak segala kekerasan dalam bentuk apapun di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan beliau menghimbau, terhadap warga masyarakat di wilayah kecamatan Gringsing untuk tetap tenang, serta menjaga iklim di lingkungan masing-masing, agar selalu kondusif. Dalam mensikapi permasalahan dalam sengketa Pemilu 2019 lalu, kita serahkan semua keputusan sengketa Pemilu kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

” Tolak segala bentuk kekerasan dan kerusuhan yang akan membuat perpecahan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” Ucap Ketua Paguyuban kepala Desa se Kecamatan Gringsing.

Tak ketinggalan Paguyuban Tukang Ojek ” Cokro Bangkit ” Desa Mentosari Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang ikut mendeklarasikan, Mendukung segala bentuk keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilu 2019 yang lalu, guna menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Ketua Paguyuban Ojek Cokro Bangkit mengatakan, Menolak segala bentuk kekerasan dan kerusuhan di wilayah Negara Kesatuan Republik. Demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Reporter : Puji_L

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.