Satu-satu “Dicokok” KPK, Tak Habis-habisnya Koruptor di Negeri Ini

Aceh, Artikel115 Dilihat
Ilustrasi

Aceh, Medianasional.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap menjadi ancaman bagi koruptor, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Romahurmuziy Ketua Partai Persatuan Pembagunan (PPP) di Jawa Timur, Jumat (15/03/2019) patut kita acung jempol terhadap kinerja KPK.

Artinya KPK tidak memandang bulu dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan penindakan terhadap Koruptor di Negeri ini. Apakah dia pendukung ataupun pengusung semuanya disikat jika terindikasi dan terbukti Korupsi. Patut kita berikan dukungan kepada KPK dalam melakukan pemberantasan Korupsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Aspek pencegahan sudah diupayakan oleh KPK, berbagai warning untuk melaksanakan tugas dengan transparan juga sudah dilakukan. Tapi semuanya tergantung pada mentalitas diri pribadi masing-masing, mampu atau tidak menahan ambisi memanfaatkan kekuasaan untuk tidak korupsi.

Walaupun KPK sudah bekerja maksimal dalam melakukan upaya Pencegahan baik dengan melakukan Sosialisasi ke lembaga-lembaga Pemerintah, Partai Politik serta lembaga swasta bahkan sampai ke daerah-daerah KPK juga turun untuk bersosialisasi terhadap bahaya dan dampak dari Korupsi. Tapi Koruptor di Negeri ini tidak pernah habis-habisnya. Apakah ini suatu pertanda bahwa di Indonesia sudah cukup banyak Pejabat Negara dan Politisi yang tergiur untuk menobatkan dirinya sebagai “Koruptor”.

Memalukan sekali bagi orang-orang yang masih “punya urat malu” karena mereka masi punya hati dan nurani untuk tidak merusak dan menghancurkan Negeri ini dengan Korupsi. Tapi ini tidak berlaku bagi mereka yang sudah “terputus urat malu” dengan terang-terangan mereka melakukan praktik Korupsi di Negeri ini.

Banyak sekali dampak yang ditimbulkan dari kejahatan korupsi ; dampak korupsi terhadap ekonomi, dampak korupsi terhadap sosial dan kemiskinan, dampak korupsi terhadap birokrasi pemerintahan dan dampak korupsi terhadap politik dan demokrasi dan berbagai dampak lainnya yang merugikan rakyat dan negara. Seandainya koruptor bisa dibasmi di negeri ini, Inshaa Allah rakyat Indonesia akan hidup makmur dan sejahtera.

Dampak dari tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Bahkan korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.

Pelayanan publik tak kunjung membaik. Pelayanan kesehatan mahal dan banyak lagi contoh buruk akibat kejahatan koruptor. Dampak korupsi merupakan mis-alokasi sumber daya sehingga perekonomian tidak dapat berkembang secara optimal.

Untuk menimbulkan efek jera pada koruptor selain dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi maka pelaku perlu juga djerat dengan menggunakan UU TPPU sebagai bentuk upaya pemiskinan. Uang-uang yang dinikmati para pelaku korupsi sebaiknya dapat seluruhnya dikembalikan ke kas negara. Selain itu jaksa juga harus menerapkan tuntutan maksimal agar hakim juga dapat menjatuhkan vonis yang maksimal untuk pelaku korupsi.

Penulis : Teuku Saifullah
Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.