Satresnarkoba Polres Kampar Kembali Barhasil Ringkus 2 Orang Pengedar Shabu di Dua TKP

Kampar, Riau37 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, kembali berhasil meringkus 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Desa Kusau Makmur, Tapung Hulu, dan di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo. Rabu,(13/5/2020).

 

Penangkapan pertama sekira pukul 14.00 Wib, terhadap tersangka MR alias M (55) di wilayah Dusun II Harapan Jaya Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu. Dari tersangka ini didapatkan barang bukti 5 paket narkotika jenis shabu seberat 1,45 gram, sebuah timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan shabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kemudian pada malam harinya sekira pukul 21.00 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pelaku narkoba lainnya yaitu AF alias J (28) di Dusun Teratak Desa Sipungguk, Kecamatan Salo. Dari tersangka AF alias J ini didapatkan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu seberat 0,34 gram, dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K, melalui Kasatres Narkoba, AKP. Daren Maysar, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 orang pelaku narkoba ini. Disampaikan Daren, bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.