Satresnarkoba Polres Kampar Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Shabu, di Desa Sawah Baru Kampa

Kampar, Riau55 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Masih dalam suasana berlebaran, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali berhasil menggebrak pelaku narkoba pada Rabu malam (20/6/2018) di wilayah Desa Sawah Baru, Kec. Kampa, Kab. Kampar.

 

Seorang pengedar narkoba jenis shabu berinisial EY alias EP diringkus aparat Kepolisian, dari tersangka ini diamankan sejumlah barang bukti antara lain 13 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 1 buah timbangan digital, 3 pak plastik bening, 2 buah dompet, 1 unit motor Honda Beat, 1 unit Hp Nokia warna hitam, dan uang tunai Rp 650 ribu, serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu malam (20/6/2018), saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Sawah Baru, Kec. Kampa, yang dilakukan tersangka EY alias EP yang meresahkan masyarakat.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka EY alias EP saat berada di jalan Desa Sawah Baru Kec. Kampa.

 

Pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka EP ini, terlihat oleh petugas tersangka ini membuang sebuah kotak rokok merk Dunhill yang setelah dicek ternyata berisi 12 paket narkotika jenis shabu, 1 paket shabu lainnya ditemukan di dalam jok sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh pelaku.

 

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar ini juga menghadirkan aparat desa setempat untuk menyaksikan penggelehan terhadap tersangka EY alias EP, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka EY alias EP beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Reporter : Robinson Tambunan / Humas

Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.