Satlantas Polresta Banyumas Amankan 26 Motor dalam Operasi Penertiban Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman

Banyumas9368 Dilihat
BANYUMAS, medianasional.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas melakukan tindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Dalam patroli skala besar yang digelar pada Minggu dini hari (3/5/2026), petugas berhasil mengamankan sedikitnya 26 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi ilegal tersebut.
Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga terkait gangguan kebisingan dan keselamatan di jalan protokol tersebut. Mayoritas kendaraan yang terjaring terbukti melanggar aturan lalu lintas secara berlapis, mulai dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) hingga ketidaklengkapan surat-surat kendaraan.
“Mayoritas kendaraan menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat resmi. Terhadap para pelanggar, kami langsung melakukan tindakan tilang di tempat,” tegas Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan fakta bahwa para pelaku tidak hanya berasal dari wilayah Banyumas. Sejumlah pengendara diketahui sengaja datang dari luar kota, seperti Purbalingga dan Cilacap, hanya untuk melakukan aksi balap liar di Purwokerto.
Selain penyitaan kendaraan ke gudang barang bukti, Satlantas Polresta Banyumas juga memberikan pembinaan di lokasi kepada para remaja yang terjaring. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera serta menekan angka kecelakaan fatal akibat ugal-ugalan di jalan raya.
Polresta Banyumas mengimbau kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama pada jam malam. Operasi serupa akan terus ditingkatkan secara rutin guna memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Banyumas.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses