JAKARTA, medianasional.id – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menegaskan bahwa kebebasan mendirikan perusahaan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi secara hukum, baik di tingkat internasional maupun nasional. Hal ini disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang jatuh pada hari ini, Minggu (3/5/2026).
Firdaus menjelaskan bahwa hak mendirikan media, termasuk media siber, berpijak pada Pasal 28 UUD 1945 mengenai kemerdekaan berserikat dan berpendapat. Hal ini diperkuat oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menempatkan kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat dan hak asasi warga negara.
“Kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi. UU Pers telah menjamin bahwa pers nasional bebas dari penyensoran, pembredelan, hingga pelarangan penyiaran, guna menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi,” ujar Firdaus.
Dalam kesempatan tersebut, SMSI yang menaungi sekitar 3.000 perusahaan media siber memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kemenkumham dinilai telah mempermudah proses legalitas badan hukum bagi perusahaan pers di Indonesia.
Firdaus juga menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi dalam ekosistem media. Menurutnya, syarat badan hukum sesuai UU Pers sudah cukup sebagai legitimasi operasional tanpa perlu adanya hambatan administratif tambahan.
“Untuk mempercepat terwujudnya kebebasan pers, kami memandang tidak perlu ada regulasi lain yang menyulitkan, seperti verifikasi berlebih. Cukup mengacu pada kriteria badan hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999,” tambahnya.
Hari Kebebasan Pers Sedunia sendiri bermula dari Deklarasi Windhoek di Namibia pada 1991 dan ditetapkan oleh PBB sejak 1993. Untuk tahun 2026, pusat peringatan global dipusatkan di Zambia.
Melalui momentum ini, SMSI mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparatur negara untuk terus mendukung kebebasan pers demi tegaknya keadilan, kebenaran, dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.






