
Pasuruan, Medianasional.id – Untuk melindungi masyarakat khususnya masyarakat Pasuruan dari peredaran kendaraan yang ngak sesuai ketentuan misal dokumen aspal (asli tapi palsu) yaitu dokumen asli tapi data dipalsukan ataupun kendaraan yang no rangka atau mesinnya sudah berubah atau sengaja dirubah pihak pihak tertentu yang tentunya patut diduga akibat dari sebuah tindak pidana.
Petugas Samsat Bangil AIPTU. Harid Kurniawan S.H.,M.Hum selaku Baur cek Fisik Samsat Bangil memberikan edukasi kepada wajib pajak yang berada di samsat bangil terkait hal tersebut diatas, mulai dari cara melihat secara kasat mata tanda tanda dokumen kendaraan yang asli bagaimana yang bener, serta keadaan fisik kendaraan baik no rangka dan no mesin.
“Ini merupakan wujud rasa sayang kami kepada masyarakat mas, mereka sudah susah susah nabung untuk beli kendaraan bekas ternyata akhirnya harus kena masalah,” ujar Harid.
Dalam kesempatan ini juga AKP Andhika Mizaldy Lubis S.i.k. kasat lantas Polres Pasuruan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan segan melakukan pengecekan kendaraan sebelum melakukan transaksi kendaraan di samsat bangil. “Kita berikan pelayanan gratis kepada masyarakat yang mau mengecek kendaraannya,” sambut IPDA Moneta Lestari S.trk. (ris)






