Satlantas Polres Pasuruan Amankan 116 Motor dari Aksi Tawuran dan Balap Liar

Pasuruan142 Dilihat

Pasuruan, medianasional.id – Sebanyak 116 sepeda motor diamankan selama patroli mengantisipasi tawuran, balap liar dan fatalitas kecelakaan di Kabupaten Pasuruan. Puluhan motor yang disita akan ditahan hingga lebaran.

Patroli digelar di wilayah pandaan yang kerap kali menjadi titik rawan balap liar. Patroli dilakukan puluhan petugas Satlantas Polres Pasuruan.

Petugas berhasil menyita sebanyak 116 motor. Motor yang disita merupakan yang tidak sesuai standar seperti protolan, menggunakan knalpot brong dan tak dilengkapi surat. Kendaraan yang berhasil diamankan petugas langsung diangkut ke Mapolres Pasuruan.

“Patroli dilakukan untuk mengurangi potensi balapan liar, tawuran dan fatalitas kecelakaan. sebanyak 116 motor sudah kita tilang,” kata Wakapolres Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Senin (10/4/2023).

Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K, M.H pemilik motor baru bisa mengambil setelah lebaran.

“Itu dilakukan untuk memberi efek jera, karena mereka ini mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat melaksanakan ibadah Ramadan. Motor ini juga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” jelas Kasat Lantas Polres Pasuruan.

AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K, M.H. mengatakan penindakan motor-motor pelanggar ketentuan yang sudah digelar kemarin akan terus dilakukan sampai malam takbiran.

“Sampai lebaran akan terus dilakukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.