Satlantas Polres Batang Bentuk Satgas Quick Respon

Batang412 Dilihat

Batang, medianasional.id Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Jajaran Satlantas Polres Batang Polda Jawa Tengah bersama instansi terkait membentuk Quick Respon untuk Penanganan Laka Lantas Terpadu di jalan raya.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Batang AKP Doddy Triantoro menuturkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk sebuah tim terpadu penanganan kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum di wilayah hukum Polres Batang.

“Dengan adanya pembentukan satgas quick respon ini diharapkan petugas memiliki kemampuan dan keterampilan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Batang terutama saat masyarakat merayakan perayaan hari libur Natal dan Tahun Baru,” jelas Kasat Lantas AKP Doddy Triantoro, Sabtu (14/12/2019).

Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Batang AKP Doddy Triantoro menjelaskan, bahwa di wilayah hukum Polres Batang masih terjadi kerawanan yakni salah satunya adalah kerawanan laka lantas. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka Satlantas Polres Batang berinovasi dalam hal penanganan kecelakaan lalu lintas yaitu dengan melibatkan secara langsung instansi untuk melakukan penanganan akibat adanya kecelakaan di jalan raya.

Dengan adanya pembentukan satgas quick respon ini diharapkan tercipta sinergitas antara jajaran Satlantas Polres Batang dengan instansi terkait dalam hal pelayanan akibat adanya kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan baik itu kecelakaan yang mengakibatkan luka ringan hingga luka berat.

“Dengan adanya sinergitas antara Satlantas Polres Batang dengan dinas terkait semoga pelayanan terhadap masyarakat di jalan semakin baik” Ungkap Kasat Lantas Polres Batang AKP Doddy Triantoro.

Kasat Lantas Polres Batang AKP Doddy Triantoro berharap, dengan dibentuknya satgas ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat pengguna jalan yang mengalami musibah laka di jalan raya.

Ia juga menambahkan, bahwa untuk Quick Respon Penanganan Laka Lantas Terpadu ini terdiri anggotanya terdiri dari berbagai personel gabungan, yakni dari anggota unit Laka Lantas Polres Batang, Jasa Raharja, Tim 119 Kabupaten Batang, RS.QIM Batang, Derek Balai Jaya Pekalongan dan RSUD Batang yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara terpadu dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Manakala terjadi kecelakaan di jalan baik kecelakaan ringan maupun berat bahkan sampai dengan adanya korban jiwa, kami akan melakukan langkah – langkah yang cepat terhadap korban laka tersebut.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam hal menangani kejadian Laka Lantas, Dengan adanya Satgas ini dikandung maksud bisa menolong warga yang terdampak akibat laka lantas di jalan” pungkasnya.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses