
Batang, medianasional.id
Guna memberikan efek jera terhadap warga masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah dimassa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Satpol PP pada saat operasi yustisi langsung memberikan sanksi dengan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di tempat, dikandung maksud agar warga tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, operasi yustisi digelar guna menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. Sasarannya meliputi kafe, salon, sarana olahraga, panti pijat, rumah makan. Hari ini tim gabungan berkeliling ke tempat-tempat tersebut yang masih buka langsung sidang di lokasi, Kamis (8/7/2021).
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batang, Sefitrios menjelaskan, tim gabungan melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggar PPKM Darurat di lingkungan setempat.
“ Saat ini kami memberikan sanksi terhadap dua pengelola salon masing-masing sebesar Rp500 ribu dan warga yang tidak memakai masker dengan sidang ditempat, sebesar Rp10 ribu,” ungkapnya.
Kepala Satpol PP Batang, Achmad Fatoni mengatakan, operasi dilakukan kepada warga yang masih mengabaikan PPKM Darurat khususnya di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan.
Kami juga melakukan teguran sebanyak tiga kolam renang, spa dan rumah makan. Termasuk saat ini kami akan menindak salon kecantikan yang nekat buka.

” Pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi disertai sidang Tipiring di tempat hingga PPKM Darurat selesai, agar masyarakat paham tentang penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Sementara salah satu pengelola salon kecantikan, Sofiana mengatakan, Selama PPKM Darurat, para pengunjung pun sudah memakai masker dan tidak memberikan pelayanan spa. Sudah dua tahun kami tidak memberikan layanan spa kok mas.
” Tadi sempat ditanya-tanya kenapa masih buka waktu ada PPKM Darurat, tapi nanti langsung kami tutup,” Bebernya.
Ia mengeluhkan, selama pandemi covid – 19 dan penerapan PPKM Darurat pemasukannya berkurang hingga 50%.
Padahal pengunjung juga jarang nggak mesti, paling kalau ada pembelian produk kecantikan aja. *
#PujiLeksono






