Satgas Gabungan PPKM Mikro Kembali Sasar Tradisional

Banyumas75 Dilihat

Banyumas, Medianasional.id – Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tetap menerapkan prokes, terlebih dalam hal pemakaian masker. Pemakaian masker penting untuk menjaga kesehatan, karena masker dapat melindungi dari polusi maupun penularan penyakit melalui saluran pernapasan. Di masa pandemi Covid-19 ini, penggunaan masker wajib bagi semua orang sesuai instruksi pemerintah.

Tim Gabungan Koramil 04/Sokaraja, Polsek Sokaraja dan pegawai unit kerja di lingkungan Pasar Sokaraja kembali lakukan penegakan disiplin PPKM Mikro. Senin (8/3/2021)

Operasi kali ini menyasar Pasar Tradisional Sokaraja Kec. Sokaraja Kab. Banyumas. Operasi ini dititik beratkan pada Pengawasan Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro).

Danramil 04/Sokaraja Kapten Inf Ruswanto melalui Babinsa Serda Sutarto mengatakan, kegiatan kali ini kembali menyasar pasar, karena pasar menjadi bertemunya antara penjual dan pembeli, sehingga dapat menimbulkan kerumunan.

Petugas tidak hanya duduk di Posko pengamanan namun para petugas blusukan masuk ke dalam pasar untuk memberi himbauan serta menegur pelanggar baik pedagang maupun pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

“Kami terus berupaya menegakkan protokol kesehatan kepada para pedagang dan pembeli, dengan cara mengingatkan dan mengimbau untuk selalu kenakan masker dan jaga jarak. Hal ini semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19,” jelas Serda Sutarto.

Dia mengungkapkan, pihaknya setiap hari melakukan operasi yustisi dengan cara yang humanis, persuasif, dan dialogis untuk mengetuk hati masyarakat agar sadar pentingnya memakai masker.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang beraktifitas di pasar Sokaraja agar selalu mentaati dan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu melaksanakan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” tukas Serda Sutarto.

“Tak kalah penting juga, tetap menjaga imun dengan rajin berolahraga, untuk melindungi diri dari serangan penyakit,” tandasnya.

Selain itu para petugas juga menghimbau kepada para pedagang di luar pasar, agar mematuhi aturan pemberlakuan PPKM tentang jam tutup toko atau jualan di malam hari batas akhir pada pukul 21.00 WIB.

 

Reporter : Asep S

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.