Satgas Covid 19 Agam Gelar Operasi Yustisi di Tanjung Raya dan Lubuk Basung

Agam61 Dilihat

Agam, medianasional.id – Mhd Luhtfi sebagai Koordinator Sekretariat Satgas Covid-19 Agam, mengatakan bahwa untuk wilayah Kecamatan Tanjung Raya dilakukan pagi dan Lubuk Basung siang. Sasarannya adalah pasar, objek wisata dan pusat keramaian lainnya.

ADVERTISEMENT

Karena Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, melaksanakan operasi yustisi, pada hari selasa (8/6/2021).

Sebelumnya dari 25 personel yang terlibat dalam operasi itu mengikuti apel di komplek Kantor Bupati Agam, yang dipimpin Koordinator Sekretariat Satgas Covid-19 Agam.

“Dalam operasi ini kita tidak hanya fokus satu titik, tapi juga akan berkeliling sembari memberikan imbauan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.

Dikatakannya, bagi yang melanggar protokol kesehatan langsung ditindak, dan diberikan sanksi sesuai diamanahkan dalam Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Jika ditemukan ada melanggar prokes diberikan sanksi sosial, kalau pelanggar sudah terjaring sebelumnya, akan diberikan sanksi lebih berat seperti denda atau kurungan,” terangnya.

Dijelaskannya, setiap pelanggar datanya diinput ke aplikasi Sipelada, sehingga dari aplikasi itu dapat diketahui siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.

Operasi ini, katanya, tidak hanya untuk perorangan, tapi juga tempat usaha yang abai menerapkan protokol kesehatan.(Enrix)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.