Sapi Diracun, Pemilik Bacok Tetangga Hingga Tewas

Jawa Timur243 Dilihat
Sahri, pelaku pembacokan yang menyerahkan diri ke Polsek Kedungkandang, Kota Malang.

Malang, medianasional.id – Sahri (56), warga Kedungkandang tega membacok tetangganya sendiri hingga tewas.

Setelah melewati berbagai proses, penyidik Polsek Kedungkandang akhirnya menetapkan sebagai pelaku kasus pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, mayat korban ditemukan di dekat sungai, Jalan Mayjend Sungkono gang 9, Kedungkandang, Kota Malang, pada Rabu (20/02/2019).

Diketahui, korban yang bernama Slamet tewas dengan luka bacok di bagian leher belakang dan wajah.

Polisi yang melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi saat dikonfirmasi awak media bahwa pelaku menyerahkan diri seusai melakukan pembacokan.

Disaat itu pelaku juga menjelaskan bahwa ia sudah membacok korban hingga tewas dilokasi menggunakan celurit.

Tak lama kemudian, Kapolsek beserta jajaran langsung bergerak dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah mendapati penjelasan dari pelaku, saat itu petugas langsung bergerak dan melakukan olah TKP,” kata Kompol Suko.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi.

Dijelaskan oleh Kapolsek, bahwa peristiwa pembunuhan diduga lantaran korban meracuni sapi milik pelaku sekitar dua pekan lalu yang menyebabkan tersangka kesal.

“Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 338 KUHP,” imbuh Kapolsek.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil amankan barang bukti berupa satu buah celurit panjang dengan gagang 50 centimeter.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan pasal 338 KUHP.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses