Jakarta, Medianasional.id — Persoalan keterlambatan pembayaran kegiatan di lingkungan Dinas Sosial DKI Jakarta mencuat ke publik. Hingga saat ini, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, serta Kepala Bidang terkait, Rizaldy, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah disampaikan media.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tagihan kegiatan Family Kids dan Kidsware pada anggaran 2025 belum direalisasikan pembayarannya, meski seluruh pekerjaan telah selesai sejak Agustus 2025. Pengadaan dilakukan melalui e-katalog, dan secara administrasi disebut telah memenuhi prosedur, mulai dari Berita Acara Serah Terima (BAST) hingga dokumen penagihan lengkap.
Seorang narasumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, keterlambatan pembayaran ini tidak hanya dialami satu penyedia.
“Total ada sekitar 16 rekanan penyedia yang sampai sekarang belum dibayarkan, dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai Rp9,1 miliar,” ujarnya.
Menurut narasumber tersebut, para penyedia telah menjalankan kewajiban sesuai kontrak dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun hingga memasuki Desember 2025, belum ada kejelasan mengenai realisasi pembayaran maupun alasan resmi penundaan dari pihak Dinas Sosial DKI Jakarta.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan dan penyerapan anggaran belanja daerah, terlebih anggaran kegiatan tersebut tercantum dalam APBD 2025. Jika benar seluruh dokumen telah lengkap, keterlambatan pembayaran berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi penyedia, sekaligus mencederai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam pengadaan pemerintah.
Media telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Kadis Sosial DKI Jakarta dan Kabid terkait, Rizaldy, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang diberikan.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menjelaskan duduk perkara keterlambatan pembayaran tersebut, termasuk kepastian waktu penyelesaian hak para penyedia.






