Keterangan foto: Papan proyek pembangunan TPS 3R Pesanggrahan data tahun 2022
Jakarta, MEDIANASIONAL.ID — Proyek Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, senilai Rp4,09 miliar kembali menjadi sorotan. Di tengah klaim kapasitas mencapai 4 ton per jam, pengelolaan fasilitas tersebut justru dinilai belum transparan, bahkan data dasar seperti volume sampah wilayah setempat tidak diketahui di tingkat lapangan.
Berdasarkan papan proyek, pembangunan TPS 3R tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 dengan waktu pengerjaan 70 hari kalender oleh kontraktor pelaksana PT Mekaleksi Surya Pratama. Namun hingga kini, status penyelesaian proyek masih belum jelas.
Kasatpel Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan, Zulkifli, sebelumnya menyampaikan bahwa kapasitas TPS mencapai sekitar 4 ton per jam dan saat ini masih dalam tahap uji coba. Namun ia mengaku tidak mengetahui sejumlah aspek mendasar terkait proyek tersebut.
“Untuk BAST saya tidak tahu, itu urusan Dinas. Kesesuaian dengan rencana awal juga saya tidak tahu. Anggaran yang sudah direalisasikan sebelumnya juga tidak tahu,” ujarnya.
Terkait kelanjutan proyek, Zulkifli juga menyebut adanya keterlibatan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PLN dalam pekerjaan lanjutan, termasuk penunjukan vendor. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait hal tersebut.
Operasional Jalan, Data Dasar Tak Diketahui
Fakta lain yang mencuat di lapangan justru lebih mengkhawatirkan. Pengawas lapangan di TPS tersebut mengaku tidak mengetahui volume sampah harian di wilayah Pesanggrahan—data yang seharusnya menjadi dasar utama perencanaan dan operasional fasilitas pengolahan sampah.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengelolaan dan pengendalian operasional TPS tersebut.
“Kalau data volume sampah saja tidak diketahui di lapangan, bagaimana memastikan kapasitas dan kinerja TPS ini benar-benar sesuai kebutuhan?” ujar pengamat kebijakan publik, Arief Nugroho.
Menurutnya, keberadaan data merupakan fondasi utama dalam sistem pengelolaan sampah modern.
“Tanpa data yang jelas, perencanaan bisa meleset, evaluasi tidak bisa dilakukan, dan potensi inefisiensi sangat besar,” katanya.
Kapasitas Besar, Status Masih Abu-abu
Dengan kapasitas 4 ton per jam, TPS Pesanggrahan secara teoritis mampu mengolah puluhan ton sampah per hari dan masuk dalam kategori standar TPS 3R di DKI Jakarta. Namun, hingga kini fasilitas tersebut masih disebut dalam tahap “uji coba” tanpa kejelasan status serah terima pekerjaan (BAST).
Kiri: Proyek pembangunan TPS 3R Pesanggrahan tahun 2022. Kanan: Gambar terkini tahun 2026
Direktur lembaga pemantau anggaran, Bima Santoso, menilai kondisi ini sebagai indikasi lemahnya tata kelola proyek.
“Di satu sisi kapasitasnya diklaim besar, tapi di sisi lain status proyek dan data operasional tidak jelas. Ini kontradiktif dan patut diaudit,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi kaburnya tanggung jawab jika benar terdapat keterlibatan pihak eksternal dalam kelanjutan proyek.
“Kalau ada campur tangan pihak lain seperti CSR, harus transparan. Jika tidak, ini berpotensi membuka ruang bagi dugaan penyimpangan, termasuk praktik KKN,” tegasnya.
Sementara itu, warga sekitar mengakui TPS tersebut sudah mulai beroperasi, namun belum sepenuhnya optimal.
“Sudah ada aktivitas, truk sampah masuk. Tapi masih terlihat belum rapi, seperti belum selesai benar,” ujar seorang warga.
Warga lain menilai operasional terkesan belum stabil.
“Kadang jalan, kadang tidak maksimal. Seperti masih tahap percobaan,” katanya.
DLH Belum Beri Penjelasan
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait:
— status penyelesaian proyek tahun 2022,
— realisasi anggaran,
— kejelasan serah terima pekerjaan,
— serta sistem pengelolaan dan data operasional TPS.
Kondisi ini memunculkan desakan agar dilakukan audit menyeluruh guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, sekaligus menutup potensi penyimpangan dalam proyek pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Di tengah kebutuhan mendesak penanganan sampah di Jakarta, proyek TPS 3R Pesanggrahan justru menyisakan pertanyaan mendasar: apakah fasilitas ini benar-benar dikelola dengan sistem yang terencana, atau sekadar berjalan tanpa kendali data yang memadai?





