Ribuan Mubaligh Do’akan Muflihun Kembali Jabat Pj Wali Kota Pekanbaru

Riau7148 Dilihat

Pekanbaru, medianasional.id – Ribuan mubaligh dan mubalighah Kota Pekanbaru melakukan do’a bersama dan salat hajat di Masjid Agung Paripurna Ar Rahman, Kota Pekanbaru, Kamis (4/5/23). Mereka mendoakan Muflihun kembali terpilih sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.

 

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui jabatan Muflihun akan berakhir pada bulan Mei ini. Selain itu doa bersama ini juga untuk keselamatan Kota Pekanbaru.

 

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga menyerahkan insentif untuk 1.500 mubalig dan mubaligah yang ada di Kota Pekanbaru.

 

Insentif ini diberikan karena sepanjang Ramadan mereka menyampaikan tausiah di masjid, untuk masing – masing mubalig dan mubaligah ini diberikan insentif Rp1 juta. Sehingga totalnya untuk 1.500 orang, yakni Rp.1,5 Miliar.

 

“Kita menggelar doa bersama dan salat hajat, untuk doa kesehatan dan keselamatan serta kebaikan Kota Pekanbaru,” ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

 

Indra Pomi berharap, do’a bersama ini bisa mendukung keberlangsungan Kota Pekanbaru agar lebih baik. Ia juga mengapresiasi kedatangan para mubaligh dalam doa bersama dan shalat hajat ini.

 

Selanjutnya Indra menambahkan, bahwa kegiatan ini juga jadi ajang silaturahmi halal bi halal pemerintah kota bersama para mubaligh. Acara ini digelar karena masih dalam suasana Idul Fitri 1444 H.

 

Acara awalnya bakal dihadiri Pj Wali Kota Pekanbaru, namun karena ada agenda lain. Sehingga diwakili oleh Indra. Ia mengajak para mubaligh untuk menyampaikan program pemerintah lewat tausiyah maupun ceramah di hadapan para jamaah.

 

Kemudian Indra menyebut para mubaligh bisa menyampaikan pesan kebaikan kepada masyarakat. “Adanya tema pembangunan bisa disampaikan lewat ceramah seperti mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan,” ungkapnya. (Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.