Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan

Wonosobo49 Dilihat

Wonosobo,  medianasional.id – Pemusnahan barang bukti hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan selama bulan Mei 2019 dipimpin langsung oleh Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras, S.I.K., disaksikan oleh Forkompinda, tokoh masyarakat, pimpinan ormas serta alim ulama. Pemusnahan ini menjadi tanda bahwa hasil operasi penyakit masyarakat dan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan, ditindaklanjuti sesuai aturan.

Sejumlah 2013 botol miras dari berbagai jenis dan sekitar 18 ribu biji petasan serta 7 kg bahan petasan dimusnahkan di TPA Kalierang pada Jumat (31/5) siang. Kapolres menuturkan bahwa selain diadakan penyitaan selama operasi, kepada pedagang yang melanggar juga dikenai penindakan.

“Kita tidak hanya menyita barang bukti namun juga ada penindakan kepada pedagang yang melanggar Perda yaitu sidang tipiring atau tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Wonosobo,” terang Kapolres.

Selain pemusnahan barang bukti berupa miras, juga dimusnahkan barang bukti petasan yang berhasil disita dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.

“Kurang lebih 18 ribu petasan dan 7 kg bubuk petasan yang berhasil disita dan kita musnahkan juga hari ini,” lanjutnya.

Usai pemusnahan barang bukti juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Wonosobo Anti Miras oleh Forkompinda, Alim ulama dan Ormas di Kabupaten Wonosobo. Kapolres berharap emlalaui penandatanganan deklarasi ini, semua unsur bersama-sama ikut andil menjaga kabupaten Wonosobo bebas miras.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu memalui informasi dan lain sebagainya sehingga operasi penyakit masyarakat ini bisa sukses,” pungkas Kapolres. (Andika)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.