Kapolres Akan Bentuk Tim Khusus Pemantauan,Tradisi Balon Udara Tradisional di Wonosobo

Wonosobo37 Dilihat

Wonosobo, medianasional.id – Kapolres Wonosobo, AKBP. Abdul Waras, S.IK. Meminta agar segera dibentuk tim khusus (task force) yang bertugas melakukan pemantauan sekaligus pengamanan, kelompok masyarakat yang akan melakukan tradisi menerbangkan balon udara tradisional, yang dilakukan selama Lebaran Idul Fitri khususnya di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Kertek, Kalikajar, Wonosobo dan Selomerto. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Balon Udara Tradisional di Kabupaten Wonosobo, Jum’at (31/5) di Ruang Kertonegoro Setda.

Sampai saat ini, berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh Pemda, Polres maupun Kodim beserta AirNav, dalam melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tradisional yang tidak sesuai regulasi. Boleh dibuat, asalkan sesuai regulasi, yakni harus ditambatkan dan harus
ijin kepada pihak terkait. Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak terkait, khususnya Kodim dan Pemda, yang telah mengamankan kondisi.

Dijelaskannya, perlu sinkronisasi tiga pihak, yakni Polres, Kodim, dan Pemda, untuk melakukan rencana aksi, dengan mengedepankan penyamaan persepsi. Penerbangan balon udara tradisional di Wonosobo sendiri menurutnya, punya plus minus. Dari sisi kreasi, balon udara tradisional Wonosobo terkenal bagus-bagus dibanding daerah lain. Minus nya, siapapun yang menerbangkan balon udara tradisional, jika ada temuan, yang dikomplain pasti Wonosobo, karena dikira balon berasal dari Wonosobo, padahal belum tentu dibuat oleh masyarakat Wonosobo.

Tahun 2018, Wonosobo dapat teguran dari POLDA, bahwa ada balon udara yang mengganggu, tapi ternyata balon diterbangkan masyarakat Magelang yang tinggal di perbatasan Wonosobo dan Magelang. Terkait hal ini, kepada para Camat beserta jajaran Forkopimca, untuk siap tidak disukai masyarakat, tapi hal ini perlu dilakukan, mengingat ada resiko lebih besar, yakni kecelakaan penerbangan karena balon udara tradisional.

Camat beserta jajaran Forkopimca harus aktif sampai ke tingkat desa dan dusun atau kampung, bahkan sampai tingkat RW dan RT, untuk memberikan himbauan dan melakukan pantauan. Selain itu, mereka diminta untuk melakukan pendataan, wilayah mana saja yang kerap melakukan penerbangan balon udara tradisional, termasuk dengan nama orang dan alamatnya. Setelah itu, segera dibuat tim khusus, untuk melakukan pantauan. Jika perlu dibuat grup WA, agar memudahkan koordinasi jika ada temuan, sehingga tim khusus ini nantinya bisa bekerja secara sinergis.

Ditambahkan Kapolres, saat ini modusnya sudah mengalami perubahan, jika dulu diterbangkan di lapangan, sekarang di halaman masjid pun bisa dilakukan. Dan pihaknya sangat mendukung, jika dari komunitas balon udara tradisonal dikecamatan-kecamatan, akan membuat festival balon udara tradisional. Pihaknya siap membantu menyediakan doorprize, agar tidak ada pihak yg menyalahi aturan. Untuk penyitaan balon udara tradisional, jika ada temuan, dari Polres dan Kodim siap akan bertindak sesuai regulasi.

Dari OPD, khususnya kecamatan, cukup mendampingi, khususnya dalam tindakan preventif. Sedangkan Dandim 0707 Wonosobo, Letkol.Czi.Fauzan Fadli menyampaikan, agar semua pihak bekerja serius dan kedepankan komunikasi dan koordinasi, sehingga tahun ini diharapkan tidak ada kecolongan, yang ujungnya Wonosobo tidak lagi diprotes pihak penerbangan nasional saja, tapi juga internasional. Berkaca dari kejadian tahun lalu, AirNav menemukan ada 70 laporan penerbangan balon udara tradisional, sehingga jalur penerbangan sempat dialihkan
ke Kalimantan.

Pihaknya berharap, semua turun untuk melakukan pemantauan dan pengamanan. Ditegaskan Dandim, semua upaya tersebut bukan bermaksud menghilangkan tradisi, tapi mengatur tradisi, agar sesuai regulasi dan tidak
membahayakan keselamatan penerbangan yang berakibat hilangnya nyawa seseorang. Semua pihak terkait, harus punya rencana aksi, dan semua pimpinan wilayah dan tokoh masyarakat harus turun ke lapangan. Pihaknya mempersilahkan kepada para komunitas balon udara tradisional untuk membuat festival di tiap kecamatan, yang penting sesuai regulasi, yakni balon ditambatkan, ijin, rencana dan pelaporan kegiatan juga harus dibuat.

Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Poltik, Eko Sutrisno Wibowo menyampaikan, fokus rapat koordinasi kali ini adalah tidak ada lagi penerbangan balon udara tradisional yang dilakukan secara liar, sehingga perlu antisipasi yang dilakukan para pihak. Di wilayah, khususnya di 4 kecamatan, agar melakukan pemantauan dan melakukan pelaporan, agar tidak ada kecolongan. OPD terkait juga harus keliling, bersama Camat, Kapolsek dan Danramil. Pihaknya berharap, agar rencana operasional kegiatan dilaporkan sebelum dan sesudah kegiatan agar tidak lagi ada temuan kasus penerbangan balon udara tradisional
tanpa awak yang liar dan menyalahi aturan.

Reporter : Andika

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.