Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Orang Pengedar Shabu di Wilayah Kubang Jaya Siak Hulu

Kampar, Riau106 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, kembali berhasil tangkap 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Desa Kubang Jaya, Kabupaten Siak Hulu pada Sabtu siang (6/6/2020).

 

Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SY alias IS (63) warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dan KU alias PD (47) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 14 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 4,13 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit Hp Nokia dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (6/6/2020) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pembuntutan terhadap target, yaitu SY alias IS yang diduga sebagai pengedar shabu.

 

Kemudian sesampainya di Jalan Kubang Raya Siak Hulu, tepatnya di depan SMA Plus. Tim berhasil mengamankan SY alias IS bersama temannya KU alias PD, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya.

 

Selanjutnya dari hasil penggeledahan ditemukan 14 paket narkotika jenis shabu didalam kotak rokok di lemari warung milik KU alias PD, juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. Akhirnya kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Mohammad Kholid, S.I.K, melalui Kasatres Narkoba, AKP. Daren Maysar, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Daren, bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.