KENDAL– medianasional.id- Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Salimah Kendal meresmikan gedung baru sekaligus memperingati Milad ke-15 dengan mengusung tema “Langkah Baru, Layanan Lebih Baik untuk Umat” di Perumahan Griya Praja Mukti Blok R No. 2 RT 01 RW 06, Kelurahan Langenharjo, Kabupaten Kendal, Sabtu (6/6/2026). Kehadiran gedung baru ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan ekonomi syariah bagi masyarakat.
Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal Toni Aribowo, anggota DPRD Kendal Sulistyo Ari Wibowo dan Syukron, Ketua MUI Kendal KH Asro’i Tohir, pengurus koperasi, anggota, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal, Toni Aribowo, mengapresiasi peresmian gedung baru tersebut. Menurutnya, fasilitas baru harus menjadi penyemangat dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan kepada anggota.
“Dengan gedung baru dan semangat baru, kami berharap KSPPS Salimah semakin produktif, amanah, dan mampu menjadi pusat pelayanan ekonomi syariah yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan umat,” kata Toni.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 917 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Kendal. Karena itu, setiap koperasi wajib mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai kesehatan koperasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi serta petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang berlaku.
“Ada empat aspek yang harus dipenuhi, yaitu tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan, dan permodalan. Keempat aspek ini menjadi indikator penting dalam menentukan tingkat kesehatan koperasi,” jelasnya.
Toni menambahkan, koperasi dibagi dalam beberapa kategori, yakni koperasi sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, dan dalam pengawasan khusus. Seluruh koperasi juga diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap tahun melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Kami melakukan pemeriksaan setiap tahun pada seluruh koperasi untuk memastikan kondisi manajemen dan keuangannya tetap sehat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ketua KSPPS Salimah Kendal, Puji Lestari, mengatakan perjalanan koperasi selama 15 tahun merupakan hasil perjuangan bersama dalam membangun ekonomi umat berbasis syariah.
“Alhamdulillah, KSPPS Salimah bisa berkembang hingga saat ini melalui perjuangan bersama. Ini adalah bagian dari perjuangan ekonomi syariah yang terus kami bangun dan kembangkan untuk kemaslahatan umat,” kata Puji Lestari.
Puji Lestari mengungkapkan bahwa saat ini KSPPS Salimah memiliki sekitar 900 anggota aktif dengan total aset mencapai kurang lebih Rp9 miliar. Anggota dapat memanfaatkan layanan simpan pinjam berbasis syariah yang dinilai lebih nyaman dan menenteramkan.
“Keuntungan menjadi anggota adalah dapat melakukan simpan pinjam sesuai prinsip syariah sehingga memberikan rasa nyaman dan tenang dalam bertransaksi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, koperasi saat ini memberikan fasilitas pembiayaan awal hingga Rp50 juta dengan tenor maksimal lima tahun. Seiring peningkatan kapasitas anggota, nilai pembiayaan dapat ditingkatkan secara bertahap hingga Rp100 juta dengan jangka waktu yang sama. Untuk menjaga keamanan transaksi, koperasi juga menggandeng notaris dalam proses perjanjian pembiayaan.
“Semoga keberadaan koperasi ini semakin bermanfaat dan mampu meningkatkan ekonomi umat. Insyaallah membawa keberkahan bagi semua,” pungkas Puji Lestari.

Pada kesempatan tersebut, KSPPS Salimah turut menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu di lingkungan sekitar.
Ketua RW 06 Kelurahan Langenharjo, Didik Junaidi, menyambut baik keberadaan KSPPS Salimah di lingkungannya. Menurutnya, koperasi tersebut tidak hanya memberikan layanan keuangan, tetapi juga berpotensi memberdayakan perekonomian warga sekitar.
“Kami berharap keberadaan KSPPS Salimah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi warga,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kendal sekaligus anggota KSPPS Salimah, Sulistyo Ari Wibowo berharap koperasi terus berkembang dan mampu naik kelas melalui sinergi dengan pemerintah daerah.
“Koperasi berbasis ekonomi syariah perlu terus ditingkatkan agar mampu naik kelas. Kami berharap KSPPS Salimah semakin bermanfaat dan menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Ketua MUI Kendal, KH Asro’i Tohir, menegaskan bahwa prinsip ekonomi syariah telah diajarkan dalam Al-Qur’an sejak lebih dari 1.400 tahun lalu dan relevan untuk diterapkan dalam kehidupan ekonomi modern.
“Ekonomi syariah bukan konsep baru. Prinsip-prinsipnya telah diajarkan dalam Al-Qur’an sejak 1.400 tahun yang lalu dan terbukti mampu menjadi pedoman dalam membangun sistem ekonomi yang adil dan menyejahterakan,” tuturnya.(*)




