Rektor Unpatti Terpilih Tegaskan Dugaan Suap sebagai Hoax

Ambon, Maluku2596 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pada konferensi pers, hari Rabu (15/11/23) di Ruang Rapat Rektor, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy M.Pd, Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Terpilih, memberikan klarifikasi terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pemilihan Rektor periode 2023-2027.

Menanggapi tudingan yang muncul dari para pendemo di Kampus Unpatti, Kejati, dan Kepolisian terkait adanya dugaan suap senilai Rp 26 miliar, Prof. Leiwakabessy menyatakan bahwa, dugaan tersebut hanyalah berita hoax yang mungkin berasal dari informasi yang tidak akurat.

ADVERTISEMENT

” Jadi, Kami ingin menjelaskan mengenai dugaan yang disuarakan oleh para pendemo di dalam kampus, Kejati, dan Kepolisian pada Senin (13/11/23) terkait adanya dugaan suap dan gratifikasi dalam pemilihan Rektor pada 7 November 2023 lalu. Mereka menuding saya menggunakan uang senilai Rp 26 miliar untuk menyuap, namun saya anggap itu hanya berita hoax. Saya merasa dugaan itu muncul dari hipotesis yang tidak menerima informasi secara akurat, sehingga saya tidak membahasnya. Proses pemilihan berjalan baik, namun jika mereka memiliki data yang akurat, kami berharap informasi yang disampaikan ke publik berdasarkan data yang benar dan tidak ada fitnah. Pada tanggal 29 Oktober 2023, saya dikabarkan berada di Jakarta, padahal saya terakhir ke sana pada 21 Oktober 2023 untuk tanda tangan perjanjian kerjasama dengan Kementerian terkait kebijakan pendidikan merdeka belajar kampus merdeka khususnya keterlibatan Unpatti dalam program praktisi mengajar. Fokus saya adalah pada proses yang melalui penilaian panjang dan hasil kerja saya yang menjadikan mereka memilih saya, jadi bagi saya, dugaan tersebut hanyalah Hoax, ” tegasnya.

Rektor Unpatti juga menekankan bahwa, setiap informasi harus didasarkan pada data yang akurat dan tidak mengandung fitnah.

” Fitnah yang mengena ke saya sebagai pribadi pasti saya akan melapor ke polisi. kalau itu mengena pribadi saya. Bagi saya, itu tidak menyerang pribadi saya. Karena saya anggap itu hoax. Apabila mereka menemukan hasil kajian yang relevan, saya siap dipanggil oleh jaksa jika memang ada temuan. Kami tidak menolak aksi demonstrasi. Bagi saya, mahasiswa yang melakukan aksi demo harus memahami minimal empat hal. Pertama, mereka harus memiliki data dan informasi yang akurat, menghindari menyampaikan informasi yang tidak benar. Kedua, dalam demonstrasi, jangan melakukan fitnah atau jangan mencaci seseorang, serta menghindari menyebarkan berita hoax. Ketiga, hindari tindakan anarkis seperti membakar kampus atau ruangan, karena itu akan merugikan banyak pihak. Keempat, mahasiswa harus mampu memberikan solusi atau alternatif yang baik. Menurut pandangan kami, jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi melalui kajian yang tepat, sebaiknya mereka mencari informasi yang benar sebelum menyebarkan dugaan. Kita semua satu keluarga, dan klarifikasi informasi harus disampaikan kepada pihak yang tepat, ” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Prof. Fredy Leiwakabessy menyatakan bahwa, universitas merupakan sebuah keluarga besar di mana mahasiswa, dosen, dan pimpinan universitas bersama-sama membangun. Ia menegaskan pentingnya dialog yang konstruktif, menjaga ruang-ruang untuk aspirasi, dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang bertanggung jawab tanpa fitnah, mencari solusi, serta menyebarluaskan informasi yang akurat sebagai bagian dari tanggung jawab dalam lingkungan akademis.

” Universitas ini merupakan sebuah lembaga di mana kita di Unpatti adalah Kampus Orang Basudara. Jadi kalau kita semua bersaudara, baik mahasiswa maupun dosen memiliki peranannya masing-masing seperti ruangan-ruangan dalam satu rumah. Fakultas-fakultas diibaratkan sebagai kamar-kamar dalam rumah tersebut. Jika ada hal yang merugikan, seakan-akan membakar rumah, padahal kita sebenarnya bersatu sebagai satu kesatuan. Jika ada permasalahan atau kritik terhadap pemimpin atau individu tertentu, sebaiknya kita menyampaikannya dengan sikap yang bijaksana dan terbuka untuk berdiskusi, analoginya seperti itu, kalau kita satu rumah, kita bisa saling bertanya dan berbicara terkait masalah yang ada dan mencari solusinya,” ungkap Rektor.

Prof. Dr. Jantje Tjiptabudy SH. M. Hum, yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan serta sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor, menyoroti bahwa setiap transaksi keuangan universitas yang berasal dari bank tercatat secara sistematis. Hal ini memastikan bahwa segala jenis transaksi keuangan di Universitas Pattimura dapat dipantau dengan jelas, terutama oleh KPKN.

” Setiap transaksi keuangan di Unpatti terekam dalam sistem. Saat uang hendak dikeluarkan, saya akan menerima kode yang diperlukan untuk pencairan dana. Jadi, jika ada dugaan bahwa uang tersebut adalah tunjangan untuk dosen atau digunakan untuk tujuan tertentu, jika memang benar, maka dosen tidak akan menerima tunjangan tersebut. Namun, jika saya akan mencairkan jumlah uang sebesar itu, hal tersebut pasti akan terdeteksi dalam sistem secara otomatis. Hal ini akan terekam dalam catatan. Jika keadaan demikian terjadi, akan timbul pertanyaan mengenai penggunaan dana tersebut,” ujarnya.

Turut mendampingi Rektor Terpilih, Prof. Leiwakabessy, dalam acara tersebut adalah sejumlah tokoh penting di antaranya: PROF. DR. JANTJE TJIPTABUDY SH. M. Hum, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor dan WR Bidang Umum dan Keuangan; DR. J. PAGAYA. M. Kes, yang menjabat sebagai Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor dan Ketua LP3MP; PROF. DR. DOMMINGGUS Malle, M.Sc, yang mengemban jabatan sebagai Direktur Pascasarjana; serta DR. RORY AKYWEN SH.MH, yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.