Rehabilitasi SMPN 2 Galur dan SMPN 1 Lendah Disorot, Progres Pekerjaan Dinilai Lambat dan Tak Cantumkan Nama Konsultan Pengawas. 

DI.Yogyakarta1064 Dilihat

KULON PROGO, medianasional– Pekerjaan rehabilitasi gedung SMP Negeri 2 Galur dan SMP Negeri 1 Lendah, Kabupaten Kulon Progo, menjadi sorotan. Selain progres pekerjaan yang dinilai berjalan lambat, papan informasi proyek di lokasi juga tidak mencantumkan nama konsultan pengawas.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan proyek rehabilitasi SMP Negeri 2 Galur dan SMP Negeri 1 Lendah dengan sumber dana APBD 2026. Nilai kontrak tercantum sebesar Rp877.916.000, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Citra Perkasa.

Ketiadaan nama konsultan pengawas pada papan informasi proyek tersebut mendapat perhatian. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (26/8/2026), pihak pelaksana yang disebut Pak Lang mengakui tidak tercantumnya nama konsultan pengawas.

“Itu kelupaan saat mencetak,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulon Progo, Gigih, mengaku belum mengetahui terkait tidak dicantumkannya nama konsultan pengawas pada papan informasi proyek tersebut.

Namun, ia memastikan pekerjaan tersebut memiliki konsultan pengawas dari CV Kurnia Teknik.

“Kalau terkait papan nama tidak tertulis nama konsultan pengawas, saya tidak tahu. Untuk konsultan pengawas dari CV Kurnia Teknik,” kata Gigih.Rabu 26/8/2026 saat di temui wartawan medianasional di ruang Kepala Dinas Dikpora.

Selain persoalan papan informasi, Gigih juga membenarkan adanya keterlambatan progres pekerjaan di dua lokasi tersebut.

“Memang benar di dua tempat tersebut ada keterlambatan satu persen. Itu juga dikeluhkan oleh pihak sekolah, dalam pekerjaan terkesan lambat,” ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan tersebut menjadi perhatian dan pihak pelaksana diminta segera melakukan percepatan agar pekerjaan dapat kembali sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Gigih berharap pelaksana mampu mengejar keterlambatan progres tersebut sehingga pekerjaan rehabilitasi di SMP Negeri 2 Galur dan SMP Negeri 1 Lendah dapat diselesaikan tepat waktu serta sesuai ketentuan.

“Harapannya pelaksana harus bisa mengejar keterlambatan itu,” tegasnya.

Dengan adanya keterlambatan tersebut, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan dinilai penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi, jadwal, dan ketentuan yang telah ditetapkan. (red).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses