Rapat Paripurna DPRD, Bupati Kendal Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terhadap 2 Raperda

Kendal, Uncategorized198 Dilihat

KENDAL-medianasional.id- Rapat paripurna DPRD Kendal, Bupati Kendal Dico Ganinduto menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap dua Raperda yang diajukan.

Rapat Paripurna DPRD Kendal dibuka oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, Kamis (7/9/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal, Jawa Tengah.

Dikesempatan itu, Bupati Kendal, Dico Ganinduto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi-fraksi DPRD Kendal yang telah memberikan tanggapan dan pandangannya secara umum terhadap 2 (dua) Raperda Kabupaten Kendal, yang mana telah disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 (dua) Raperda Kabupaten Kendal pada hari Rabu tanggal 6 September 2023.

Bupati Dico mengatakan, pada pandangan umum fraksi-fraksi setelah dipelajari dan dianalisis secara seksama, maka dapat disampaikan Jawaban Bupati Kendal secara umum. Pertama pada Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah.

“Modal yang telah disetor diperhitungkan sebesar Rp1.770.000.000,00 yang semula merupakan jumlah keseluruhan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada PD BKK Kendal Kota. Maka, dengan penggabungan 27 PD BKK di Jawa Tengah, termasuk di dalamnya PD BKK Kendal Kota, dan menjadi perusahaan baru di bidang perbankan, yaitu PT. BPR BKK Jawa Tengah (Perseroda), sehingga sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah, maka besaran penyertaan modal yang telah dilakukan Pemkab Kendal kepada PD BKK Kendal Kota diperhitungkan sebagai penyertaan modal kepada PT. BPR BKK Jateng (Perseroda),” tutur Bupati Dico.

Menurut Bupati Kendal, penyertaan modal akan memberikan kemampuan perusahaan dalam memberikan pelayanan keuangan, termasuk pemberian kredit pada sektor produktif, sehingga dapat memberikan dampak positif di sektor pendapatan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

Ia juga menyampaikan, bahwa kredit yang disalurkan akan menggerakkan ekonomi lokal, regional dan membantu secara nasional. Aspek eksternalitas yang berupa nilai-nilai positif, seperti penyerapan tenaga kerja, penyebaran pendapatan, penurunan angka kemiskinan, akan dicapai dengan kinerja bank yang sehat dan Produktif.

Bupati Dico menerangkan, adapun dasar penentuan nominal penyertaan modal adalah kewajiban pemegang saham dalam pemenuhan modal dasar, yang mana tertuang dalam Perda Provinsi Jawa Tengah, Rencana Bisnis Perusahaan, dan rencana pengembangan perusahaan.

“Kedua, adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Adapun upaya upaya Pemkab Kendal dalam rangka mengoptimalkan dan memaksimalkan PAD, terutama sektor Pajak Daerah dan Retribusi adalah senantiasa melakukan inovasi dan bersinergi dengan seluruh pentahelik, seperti kegiatan optimalisasi pelayanan pendapatan daerah, optimalisasi pemanfaatan teknologi/digitalisasi PAD, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, retribusi daerah, dan lain sebagainya,” kata Bupati Dico.

Bupati Kendal juga menyampaikan terkait kendala yang ditemui dalam upaya optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah, antara lain yaitu belum optimalnya sistem digitalisasi pengelolaan PAD, tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi daerah yang relatif rendah, kurangnya kuantitas dan kualitas aparatur pengampu pendapatan, dan sebagainya.

Terkait penentuan besaran NJOP secara normatif, Bupati Kendal mengatakan sudah berpedoman pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah juncto Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Undang-undang tersebut, pada pokoknya mengatur bahwa besarnya NJOP ditetapkan setiap 3 (tiga) tahun, kecuali untuk objek PBB-P2 tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya,” terang Bupati Kendal mengakhiri Penyampaiannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.