Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kendal 2018 Disampaikan KPD DPRD Kendal

Kendal68 Dilihat

Kendal, medianasional.id Wakil Bupati Masrur Masykur mewakili Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2018, pada Rapat Paripurna DPRD Kendal, Senin (6/8), bertempat di Ruang Paripurna. Berkas rancangan KUA PPAS Perubahan APDB diserahkan oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Kendal H. Prapto Utono, S.Sos sebagai bahan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kendal dengan Badan Anggaran DPRD Kendal.

ADVERTISEMENT

Dalam kata pengantarnya, Bupati Kendal melalui Wakil Bupati menjelaskan, Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun 2018 disusun dengan mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal nomor 7 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal periode 2016-2021. Sekaligus peraturan perubahannya yakni Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Kendal dan Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Kendal.

Dikatakan, Arah rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2018 sesuai RPJMD ditahun 2018 yaitu Kendal Bermartabat yang menitik-beratkan kepada pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dengan daya saing tinggi melalui pendidikan berkualitas serta pelayanan kesehatan yang murah dan terjangkau. Untuk mewujudkan hal tersebut ditempuh melalui kebijakan-kebijakan pembangunan. Yakni lanjutan program peningkatan infrastruktur jalan, jembatan dan jaringan irigasi. Ketersediaan air bersih, sanitasi dan penanganan kawasan kumuh.

Di samping itu KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2018 juga fokus pada peningkatan kualitas daya saing sumber daya melalui pengembangan kualitas pendidikan, baik formal, nonformal maupun informal serta pelayanan kesehatan yang murah dan terjangkau. Oleh karena itu, program dan kegiatan dalam KUPA dan PPAS APBD tahun 2018 tersebut juga direncanakan untuk persiapan kegiatan, sekaligus untuk mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.

Sumber : e-Kominfo.

Kontributor : Saerozim

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.